Rabu, 02 Agustus 2023
Diupload oleh : @Setir Kanan Creatives
Bagikan:
Saat membeli kendaraan bekas untuk pertama kalinya, Sobat Setir perlu memeriksa surat-surat kendaraan tersebut. Pastikan surat-surat kendaraan lengkap dan asli. Pasalnya dokumen legalitas sebuah kendaraan sangatlah penting. Tanpa surat-surat yang sah, kendaraan yang dibeli rentan terkena sanksi.
Salah satu surat-surat yang penting adalah Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor atau BPKB. Sesuai namanya, BPKB merupakan bukti bahwa pemilik kendaraan tersebut adalah pemilik sah.
Sumber: Kompas.com
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, BPKB merupakan singkatan dari Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor. BPKB diberikan oleh SATLANTAS sebagai bukti kepemilikan sah atas kendaraan bermotor, baik mobil atau motor. BPKB diterbitkan hanya melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) POLRI, dan Satlantas Polri memberikan tanggung jawab kepada POLRES di masing-masing daerah setempat.
Selain BPKB, saat membeli kendaraan, pemilik kendaraan juga akan mendapatkan Surat Keterangan Nomor Kendaraan atau STNK. BPKB dan STNK adalah dua surat kendaraan yang sangat penting, sehingga wajib dijaga agar tidak hilang atau jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab.
Saat membeli kendaraan bermotor baru, BPKB dan STNK akan diberikan secara bersamaan. Selain menjadi status dan surat-surat penting kendaraan, BPKB dan STNK juga dapat dijadikan agunan untuk mendapat pinjaman.
Jika membeli kendaraan bekas, cek kembali bahwa BPKB dan STNK kendaraan tersebut lengkap. Kembali lagi, STNK dan BPKB memegang peranan penting untuk legalitas sebuah kendaraan. Dengan surat-surat yang lengkap, pembeli tidak hanya mendapatkan mobil dengan data yang lengkap, namun juga legal dan aman untuk dikendarai.
Rekomendasi Artikel : Biaya dan Cara Mengurus STNK Hilang Terbaru 2023
Sekarang, cek BPKB sudah lebih mudah karena bisa dilakukan secara online alias cek BPKB online.
Dengan melakukan cek BPKB online, pemilik kendaraan tidak perlu membuang banyak waktu dan bisa memeriksa surat-surat kendaraan secara lebih praktis dan mudah. Untuk melakukan cek BPKB online, caranya cukup bervariasi, tergantung lokasi dan media yang digunakan.
Sumber : duitpintar.com
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, ada beberapa cara untuk melakukan cek BPKB online. Berikut ini penjelasannya.
Cara melakukan cek BPKB yang pertama adalah melalui aplikasi e-Samsat. Berikut caranya:
Download aplikasi e-Samsat di PlayStore
Setelah proses download selesai, buka aplikasi e-Samsat, masukkan data diri Anda secara lengkap beserta data kendaraan yang diminta oleh aplikasi
Lalu cek data kendaraan Anda
Secara otomatis aplikasi akan memberikan data dan juga keaslian BPKB kendaraan yang dicek
Tidak hanya BPKB, e-Samsat juga dapat memberikan informasi berupa tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta besaran pajak dan tarif lainnya.
Rekomendasi Artikel : Perpanjang STNK Gak Perlu Datang ke Samsat, Bisa Online!
Jika kendaraan terdaftar di Samsat DKI Jakarta, bisa melakukan cek BPKB melalui website atau situs Samsat DKI Jakarta.
Kunjungi situs Samsat DKI Jakarta
Masukkan data yang dibutuhkan terdiri dari Nomor Polisi (NOPOL) serta huruf terakhir pada plat nomor kendaraan. Masukkan juga 16 digit NIK untuk mendapatkan data kepemilikan kendaraan pribadi
Jika data yang dimasukkan benar, maka akan muncul status kepemilikan kendaraan, jumlah pajak, hingga masa berlaku plat nomor
Sebaliknya, jika data yang dimasukkan kurang tepat, maka tidak ada data kendaraan yang dimunculkan
Selain melalui website Samsat DKI Jakarta, bisa juga cek BPKB online melalui SMS.
Buka aplikasi Pesan atau SMS
Ketik mengikuti format berikut: METRO (spasi) plat nomor kendaraan. Contoh: METRO B 1234 ABC
Kirim pesan ke nomor 1717
Untuk kendaraan yang terdaftar di Samsat Banten, bisa melakukan cek BPKB online melalui cara berikut.
Download aplikasi Samsat Banten di PlayStore
Buka aplikasi dan pilih menu informasi BPKB
Masukkan plat nomor kendaraan yang ingin dicek
Klik tombol Cari
Aplikasi akan memberikan data kendaraan sesuai dengan BPKB yang terdaftar
Jika kendaraan terdaftar di wilayah Jawa Timur, berikut ini cara cek BPKB online-nya.
Kunjungi situs Dipenda Jatim
Pilih Info BPKB
Masukkan plat nomor kendaraan serta masukkan kode captcha yang sesuai
Situs akan menampilkan informasi mengenai besaran pajak hingga identitas kendaraan bermotor berdasarkan BPKB
Untuk kendaraan yang terdaftar di Jawa Barat, berikut cara melakukan cek BPKB online kendaraan tersebut.
Kunjungi situs Bapenda Jabar
Masukkan plat nomor kendaraan, warna TNKB, dan kode Captcha yang sesuai
Klik Cari
Situs akan menampilkan data kendaraan tersebut
Atau, bisa juga melalui aplikasi SAMBARA untuk mengetahui status kendaraan.
Ada dua cara untuk melakukan cek BPKB online untuk kendaraan yang terdaftar di daerah Jawa Tengah, yaitu melalui aplikasi SAKPOLE atau melalui SMS.
Melalui aplikasi SAKPOLE:
Download aplikasi SAKPOLE di PlayStore
Buka aplikasi dan pilih menu informasi
Pilih menu kendaraan bermotor, masukan data kendaraan yang diperlukan
Aplikasi akan menampilkan informasi yang dibutuhkan
Melalui SMS:
Ketik SMS dengan format berikut: JATENG (spasi) plat nomor kendaraan
Kirim ke 9600
Untuk kendaraan yang berada di Kalimantan Tengah, bisa melakukan cek BPKB online melalui website e-Samsat Kalteng. Berikut caranya:
Kunjungi situs e-Samsat Kalteng
Masukkan nomor kendaraan dan dua huruf terakhir
Lebih Fleksibel
Saat ingin membeli kendaraan bermotor seperti mobil bekas, tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk memeriksa BPKB kendaraan tersebut. Dengan melakukan pengecekan secara online, calon pembeli bisa mengetahui status kendaraan yang akan dibeli tersebut.
Bukti Bisa Disimpan dengan Mudah
Saat hasil pemeriksaan BPKB sudah keluar, bukti tersebut bisa disimpan dengan mudah, mulai dari bookmark situs hingga melakukan tangkapan layar atau screenshot hasil cek BPKB online tersebut.
Transaksi Jadi Lebih Mudah
Saat membeli mobil bekas, Sobat Setir tinggal cek status BPKB kendaraan. Dengan begitu, bisa lebih aman dan juga cepat saat ingin membayar kendaraan yang ingin dibeli tersebut.
Melakukan pengecekan BPKB secara online tentu akan lebih memudahkan. Misalnya ketika ingin membeli mobil bekas di Setir Kanan. Meskipun semua mobil bekas di Setir Kanan terjamin dalam hal dokumen-dokumen legalitas kendaraan, tak ada salahnya jika Sobat Setir ingin cek kembali.
Dapatkan penawaran kredit mobil bekas DP 0% dan cicilannya mulai dari Rp 70 ribuan/hari saja. Tersedia beragam merek mobil bekas yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.
Senin, 01 Juli 2024
Kamis, 03 Agustus 2023
Selasa, 04 Juni 2024
Jumat, 28 Juni 2024
Rabu, 02 Agustus 2023
Senin, 25 September 2023
Jumat, 05 Juli 2024
Selasa, 02 Juli 2024
Rabu, 26 Juni 2024
Selasa, 25 Juni 2024