Senin, 23 Juni 2025
Diupload oleh : @Setir Kanan Creatives
Bagikan:
Pajak mobil Carry jadi salah satu hal penting yang wajib kamu pahami, apalagi jika kamu adalah pemilik atau calon pemilik kendaraan niaga andalan dari Suzuki ini.
Punya mobil Suzuki Carry memang jadi pilihan cerdas, terutama buat Sobat Setir yang butuh kendaraan tangguh, irit, dan tahan banting.
Namun, selain perawatan rutin, hal penting yang juga nggak boleh dilupakan adalah urusan pajak Suzuki Carry. Kalau kamu pengguna atau sedang berencana membeli mobil Carry, penting banget untuk paham soal pajak kendaraan satu ini.
Nah, biar kamu makin paham, yuk simak informasi berikut seputar pajak mobil Carry:
Sumber: Suzuki Indonesia
Sebelum Sobat Setir bayar pajak tahunan di Samsat, penting banget buat tahu kisaran pajak mobil Carry berdasar tipe dan tahun. Informasi ini membantu kamu mempersiapkan dana dengan lebih matang.
Berdasarkan data, berikut ini tabel pajak mobil Suzuki Carry lengkap untuk berbagai varian dan tahun produksi (mobilsuzukimakassar.net):
Sebelum Sobat Setir mulai menghitung berapa biaya pajak Suzuki Carry yang perlu disiapkan, ada baiknya kamu memahami dulu komponen-komponen pajaknya.
Ini penting banget supaya kamu lebih siap dalam memenuhi kewajiban membayar pajak mobil Carry milikmu.
PKB adalah komponen utama yang besarannya sekitar 1,5% dari nilai jual kendaraan.
Biasanya dikenakan sekitar Rp 143.000 untuk mobil penumpang, dan sedikit berbeda untuk kendaraan niaga seperti Carry.
Biaya ini hanya muncul saat kamu melakukan perpanjangan STNK lima tahunan.
Jangan sampai telat bayar pajak ya Sobat Setir, karena bisa kena denda maksimal 48% dari PKB.
Nah, setelah tahu komponen pajaknya, yuk simak informasi berikut tentang jenis-jenis pajak mobil yang dikenakan pada Suzuki Carry. Biar kamu nggak bingung saat nanti dapat tagihan pajak tahunan!
Jenis pajak mobil Carry bisa diklasifikasikan jadi beberapa kategori, diantaranya:
Pajak ini merupakan kewajiban rutin setiap tahun yang mencakup PKB dan SWDKLLJ. Prosesnya biasanya cepat dan bisa dilakukan di kantor Samsat, Samsat Keliling, maupun online.
Selain bayar pajak tahunan, kamu juga wajib memperpanjang STNK dan ganti plat nomor setiap lima tahun sekali. Biaya tambahan akan muncul untuk administrasi STNK dan cetak plat.
Jika kamu beli mobil bekas Carry, kamu harus balik nama agar data kendaraan sesuai pemilik baru. Besarnya BBN-KB biasanya sekitar 1% dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor).
Seperti disebutkan sebelumnya, keterlambatan bisa kena denda hingga 48% dari PKB plus denda SWDKLLJ. Jadi pastikan bayar tepat waktu ya, Sobat Setir!
Dengan memahami berbagai jenis pajak mobil, Sobat Setir bisa lebih siap menghadapi kewajiban pembayaran, baik itu pajak tahunan maupun pajak lima tahunan.
Pastikan kamu selalu membayar pajak tepat waktu agar terhindar dari denda yang justru bisa menambah beban pengeluaran keuanganmu.
Baca juga: Simulasi Kredit Mobil Suzuki Bekas - DP & Cicilan Ringan
Sumber: Dealer Suzuki
Sobat Setir nggak perlu lagi repot datang ke Samsat hanya untuk cek pajak. Sekarang, semuanya bisa dilakukan dari HP atau laptop kamu lewat layanan online. Praktis banget, kan?
Dikutip dari Samsat Sleman dan Samsat.info, berikut ini adalah cara cek pajak mobil Carry secara online:
Setiap provinsi punya situs resmi, misalnya:
- Jawa Tengah: https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
- DKI Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
Kamu cukup masukkan nomor polisi kendaraan dan NIK atau nomor rangka, lalu sistem akan menampilkan detail pajak mobil kamu.
Cek pajak kendaraan bermotor dengan cepat menggunakan plat nomor polisi dari berbagai provinsi melalui laman resmi Info Samsat. Sobat Setir pilih provinsi asal anda, lalu masukan Nomor Polisi dan NIK. Kemudian website akan menampilkan data kendaraan dan nominal pajak yang harus dibayarkan.
Baca juga: Camry 2022: Spesifikasi, Review Lengkap, Fitur & Kelebihannya
Aplikasi SIGNAL tersedia di Play Store dan App Store. Kamu tinggal instal, lalu masukkan data kendaraan dan data diri pribadi. Hasilnya akan langsung tampil termasuk tanggal jatuh tempo dan nominal pajak.
Pajak mobil Suzuki Carry memang terbilang cukup terjangkau, apalagi dengan manfaat besar yang kamu dapatkan dari kendaraan ini.
Kalau Sobat Setir lagi cari mobil Suzuki Carry bekas atau mobil bekas usaha cerdas lainnya yang terjangkau tapi bertenaga, Setir Kanan adalah tempat yang pas!
Di Setir Kanan, kamu nggak cuma bisa pilih berbagai mobil bekas harga cerdas dengan kondisi prima, tapi juga dapat jaminan angsuran murah mulai dari Rp 2 jutaan per bulan. Ada juga promo menarik seperti DP 0%, cukup bayar 2x angsuran di awal untuk unit tertentu.
Yuk, langsung saja kunjungi website Setir Kanan sekarang juga dan temukan mobil impianmu!
Selasa, 10 Juni 2025
Rabu, 22 Mei 2024
Jumat, 25 April 2025
Jumat, 24 Februari 2023
Selasa, 24 Juni 2025
Jumat, 05 Juli 2024
Selasa, 02 Juli 2024
Rabu, 26 Juni 2024
Selasa, 25 Juni 2024