Rabu, 02 Juli 2025
Diupload oleh : @Setir Kanan Creatives
Bagikan:
Sumber: Wuling
Sobat Setir, ketika berbicara soal kepemilikan kendaraan, satu hal yang wajib kamu pikirkan adalah pajaknya. Termasuk untuk pajak mobil Wuling yang kini makin populer di jalanan Indonesia.
Pajak ini bukan hanya soal biaya tambahan, tapi juga bagian dari tanggung jawab sebagai pemilik kendaraan yang taat aturan.
Nah, buat kamu yang sedang mempertimbangkan membeli mobil Wuling listrik ataupun konvensional, penting untuk mengetahui gambaran biaya pajak tahunannya.
Tenang, kita akan bahas komponen pajak mobil Wuling listrik dan konvensional, lengkap dengan komponen pajak dan cara menghitungnya!
Yuk simak artikel berikut!
Mobil listrik dan mobil konvensional merupakan inovasi dalam dunia otomotif yang terus berkembang. Keduanya memiliki perbedaan dari sumber energi, yaitu bahan bakar minyak dan listrik.
Dibandingkan mobil konvensional, tarif pajak mobil Wuling listrik lebih murah karena pemerintah mendukung penggunaan kendaraan ramah lingkungan melalui regulasi pajak yang lebih ringan.
Baca juga: Harga Wuling Confero Terbaru & Spesifikasinya!
Sebelum kamu tahu nominal pajaknya, yuk pahami dulu komponen dalam pajak kendaraan bermotor. Hal ini akan bantu kamu menyiapkan anggaran secara bijak setiap tahunnya.
Besaran pajak mobil listrik hanya mencapai 10 persen dari tarif normal, tetapi metode perhitungannya tetap sama dengan mobil konvensional.
Pajak mobil Wuling listrik terdiri dari beberapa elemen, seperti:
Besaran Pajak Kendaraan Bermotor biasanya sebesar 1,5% dari nilai jual kendaraan (NJKB).
Biaya ini tetap, biasanya sekitar Rp 143.000 untuk mobil penumpang, dan terdapat perbedaan untuk kendaraan niaga.
Biaya ini hanya muncul ketika melakukan administrasi seperti cetak STNK dan plat nomor jika masa berlaku habis (per lima tahun).
Selain itu, jika kamu membeli mobil bekas, bisa ada tambahan biaya balik nama kendaraan.
Nah, komponen pajak ini bakal berbeda tergantung tipe mobil Wuling yang kamu pilih, apakah model konvensional seperti Wuling Confero dan Almaz, atau seri listrik seperti Air EV dan BinguoEV.
Setelah tahu komponen pajak mobil Wuling secara umum, Sobat Setir mungkin penasaran: “Kalau mobil listrik, pajaknya lebih murah nggak sih?”
Jawabannya: iya, lebih murah! Mobil listrik Wuling seperti Air EV dan BinguoEV dikenakan pajak dengan tarif khusus yang jauh lebih rendah dibanding mobil konvensional.
Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa kendaraan berbasis baterai hanya dikenai pajak maksimal 10% dari kendaraan bermotor biasa.
Mengutip dari laman resmi Wuling Indonesia, beberapa daerah bahkan menetapkan pajak kendaraan listrik di angka 0,2% sampai 0,5% dari NJKB, jauh lebih ringan dari tarif normal sebesar 1,5%.
Contoh simpelnya, kalau NJKB mobil listrik kamu adalah Rp 200 juta, maka pajaknya bisa cuma Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta per tahun. Hemat banget, kan?
Sumber: Wuling
Kamu sedang melirik Wuling BinguoEV karena desainnya unik dan ramah lingkungan? Jangan lupa cek juga pajak tahunannya, ya, Sobat Setir!
Dikutip dari Wuling Indonesia, BinguoEV memiliki dua varian dengan harga berkisar Rp 317 juta hingga Rp 372 juta.
Dengan asumsi NJKB sekitar 70% dari harga jual, maka NJKB mobil ini sekitar Rp 250 juta. Kalau daerahmu memberlakukan pajak 0,5% untuk mobil listrik, maka:
PKB = 0,5% x Rp 250 juta = Rp 1.250.000 per tahun.
Tambah SWDKLLJ sebesar Rp 143.000, total pajaknya sekitar Rp 1.393.000 per tahun!
Murah banget dibanding mobil bensin di kelas yang sama, bukan? Belum lagi kamu juga akan terbebas dari biaya bahan bakar yang tinggi, karena mobil ini sepenuhnya berbasis listrik.
Kalau Sobat Setir lebih suka mobil mungil yang praktis buat dipakai harian, Wuling Air EV bisa jadi pilihan. Tapi, gimana soal pajaknya?
Merujuk pada Ketentuan Pemerintahan Nomor 74 Tahun 2025 jika pengenaan PPnBM pada mobil listrik dikenai biaya sejumlah 15% dan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sebesar 0%.
Wuling Air EV masuk ke dalam kelompok mobil tenaga full listrik sehingga hanya dikenakan pajak 10% dengan perkiraan Rp385 ribu serta tambahan SWDKLLJ sejumlah Rp143 ribu.
Dengan demikian, perkiraan pajak mobil Wuling Air EV per tahun sebesar Rp 528.500 saja.
Itu artinya, pajak mobil listrik mungil ini bahkan lebih murah dari pajak motor sport! Jadi, kamu bisa hemat besar setiap tahunnya.
Nah, setelah mengetahui pajak mobil Wuling untuk tipe listrik, kini kita akan membahas pajak untuk tipe mobil konvensional.
Beberapa mobil konvensional dari Wuling, seperti Almaz, Alvez, Cortez, dan Confero memiliki nilai pajak yang berbeda.
Berikut adalah nilai pajak mobil Wuling konvensional terbaru 2025 berdasarkan Samsat Online.
Wuling Almaz pertama kali dirilis di Indonesia pada tahun 2019 yang menjadi produk SUV pertama dari Wuling.
Berikut tabel pajak mobil Wuling Almaz berdasarkan tipe dan tahun dari data resmi dari SAMSAT Keliling per 24 Juni 2025:
*Nilai pajak dapat berubah setiap tahun
Wuling Alvez merupakan mobil compact SUV yang rilis di Indonesia pada tahun 2023 dalam tiga tipe, yakni SE (varian terendah), CE (varian menengah), dan EX (varian tertinggi) dimana pajak yang dikenakan untuk ketiganya berbeda.
Berikut ini adalah tabel pajak mobil Wuling Alvez 2025 berdasarkan tipe dan tahun dari data resmi dari SAMSAT Keliling per 24 Juni 2025:
*Nilai pajak dapat berubah setiap tahun
Wuling Cortez pertama kali rilis di Indonesia pada tahun 2018 dengan mengusung konsep MPV kelas medium.
Berikut tabel pajak mobil Wuling Cortez berdasarkan data resmi dari SAMSAT Keliling per 24 Juni 2025:
*Nilai pajak dapat berubah setiap tahun
Wuling Confero pertama kali dirilis di Indonesia tahun 2017 yang merupakan tipe mobil Low Multi Purpose Vehicle (MPV).
Berikut tabel pajak mobil Wuling Confero berdasarkan tipe dan tahun, berdasarkan data resmi dari SAMSAT Keliling per 24 Juni 2025:
*Nilai pajak dapat berubah setiap tahun
Baca juga: New Wuling Air EV Makin Cantik di PEVS 2025, Ini Dia Ulasannya!
Sumber: Wuling
Setelah tahu angka-angkanya, kamu mungkin bertanya-tanya, “Apa untungnya sih bayar pajak tepat waktu?”
Bayar pajak mobil tepat waktu bikin kamu bebas dari denda keterlambatan yang bisa mencapai 25% dari total PKB.
Selain itu, data kendaraanmu juga tetap aktif di sistem SAMSAT, dan kamu nggak akan mengalami kendala kalau suatu hari ingin jual mobil tersebut.
Apalagi, kalau kamu beli mobil bekas Wuling dari pemilik sebelumnya, penting untuk pastikan pajak sebelumnya tidak menunggak. Kalau ada tunggakan, kamu yang beli bisa kena imbasnya, lho.
Dari semua penjelasan tadi, bisa disimpulkan bahwa pajak mobil Wuling, terutama yang berbasis listrik seperti BinguoEV dan Air EV, jauh lebih terjangkau dibanding mobil konvensional.
Apalagi kalau kamu tinggal di daerah yang memberikan insentif tambahan seperti pajak 0,2%. Jadi, Sobat Setir nggak perlu khawatir soal pengeluaran tahunan untuk pajak.
Justru, ini bisa jadi pertimbangan cerdas buat kamu yang mau beli mobil ramah lingkungan dan hemat biaya operasional.
Lagi cari mobil Wuling tapi pengen yang lebih hemat? Di Setir Kanan, kamu bisa temukan mobil bekas dengan penawaran yang bikin tenang di kantong.
Buat kamu yang ingin beralih ke mobil listrik bekas, tersedia beberapa unit pilihan yang sudah siap jalan, dengan harga terjangkau dan kondisi prima.
Lebih suka mobil konvensional? Setir Kanan juga punya banyak pilihan mobil bekas harga cerdas dengan performa andal dan harga bersahabat.
Dan kalau kamu lagi cari mobil bekas keluarga cerdas, ada juga unit Wuling dengan kabin lega, 7-seater, dan fitur lengkap, cocok buat kebutuhan harian sampai liburan keluarga.
Cicilan juga ringan, mulai dari Rp 2 jutaan per bulan atau sekitar Rp 70 ribuan per hari. Ada juga promo DP 0%, cukup bayar 2x angsuran di awal untuk unit tertentu.
Mau upgrade dari mobil lama? Manfaatkan layanan tukar tambah dari Setir Kanan, praktis dan tanpa ribet.
Yuk, kunjungi website Setir Kanan sekarang dan temukan mobil bekas harga cerdas impianmu!
Senin, 23 Juni 2025
Rabu, 28 Mei 2025
Selasa, 10 Juni 2025
Minggu, 11 Mei 2025
Jumat, 25 April 2025
Rabu, 29 Mei 2024
Jumat, 05 Juli 2024
Selasa, 02 Juli 2024
Rabu, 26 Juni 2024
Selasa, 25 Juni 2024