Kamis, 14 September 2023
Diupload oleh : @Setir Kanan Creatives
Bagikan:
Pemerintah Indonesia telah mengenalkan uji emisi kendaraan sebagai langkah baru dalam mengevaluasi kinerja dan dampak lingkungan dari kendaraan yang beroperasi di negara ini.
Tes ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana mesin kendaraan berfungsi dengan baik dan aman bagi lingkungan.Dengan adanya uji emisi ini akan bisa mengurangi pencemaran polusi di Indonesia khususnya di Jakarta.
Pada artikel kali ini, Setir Kanan akan membahas mengenai apa itu uji emisi mobil, syarat uji emisi, dan lokasi yang memberlakukan uji emisi. Jadi, simak ulasan di bawah ini sampai habis ya sobat setir.
Sumber: Detik.com
Uji emisi mobil adalah sebuah proses pemeriksaan yang dilakukan untuk mengukur sejauh mana kendaraan memenuhi standar emisi gas buang yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Tujuan dari uji ini adalah untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan oleh masyarakat tidak menghasilkan polusi udara yang berlebihan, sehingga dapat membantu dalam upaya pelestarian lingkungan.
Dalam uji emisi, biasanya akan diukur beberapa jenis gas buang seperti karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), nitrogen oksida (NOx), dan partikel lainnya. Kendaraan yang tidak lulus uji emisi biasanya memerlukan perbaikan atau penyesuaian pada sistem pembuangan atau mesinnya agar bisa memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Uji ini sangat penting karena emisi gas buang dari kendaraan berdampak langsung terhadap kualitas udara. Polusi udara yang dihasilkan oleh kendaraan bisa membahayakan kesehatan manusia dan ekosistem lingkungan.
Oleh karena itu, pemerintah biasanya mewajibkan uji emisi ini sebagai salah satu syarat untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) atau sebagai persyaratan lainnya.
Dengan adanya uji emisi, diharapkan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya telah memenuhi standar emisi yang berlaku, sehingga dapat berkontribusi dalam upaya mengurangi polusi udara.
Rekomendasi Artikel: Cara Mendapat Sertifikat Lolos Uji Emisi Gratis
Melakukan uji emisi pada kendaraan bermotor sangat penting untuk beberapa alasan berikut:
Uji emisi adalah salah satu cara paling efektif untuk mengidentifikasi sejauh mana kendaraanmu mampu mempengaruhi lingkungan.
Gas buang dari kendaraan mengandung berbagai jenis polutan yang dapat merusak atmosfer dan menyebabkan perubahan iklim.
Dengan memastikan bahwa kendaraanmu telah mematuhi standar emisi, kamu secara langsung berkontribusi dalam upaya global untuk mengurangi polusi udara.
Gas buang dari kendaraan tidak hanya berdampak pada lingkungan tetapi juga pada kesehatan manusia.
Zat polutan seperti karbon monoksida, hidrokarbon, dan partikel-partikel kecil bisa masuk ke sistem pernapasan manusia dan menyebabkan berbagai penyakit, termasuk asma dan bahkan kanker.
Uji emisi memastikan bahwa kendaraanmu tidak melepaskan polutan ini dalam kadar yang berbahaya.
Mesin yang sehat akan lebih efisien dan memiliki performa yang lebih baik. Uji emisi akan mengevaluasi sejauh mana mesin mobil mampu mematuhi standar emisi, yang juga menandakan kondisi mesin secara keseluruhan.
Jika mesin mobil tidak lulus uji emisi, ini bisa menjadi indikasi adanya masalah yang perlu diperbaiki, sehingga bisa meningkatkan umur dan kinerja kendaraan Anda.
Kendaraan yang mematuhi standar emisi biasanya akan lebih hemat bahan bakar. Dengan mesin yang beroperasi pada kondisi optimal, pembakaran bahan bakar akan lebih sempurna.
Sehingga kamu akan mendapatkan jarak tempuh yang lebih jauh dengan jumlah bahan bakar yang sama. Ini akan menghemat biaya Anda di pompa bensin dan juga berkontribusi pada pelestarian lingkungan.
Di banyak daerah, terutama di kota-kota besar, uji emisi menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi untuk mendapatkan atau memperbaharui izin mengemudi atau dalam proses balik nama kendaraan. Tidak mematuhi kewajiban ini bisa berakibat pada sanksi hukum, mulai dari denda hingga pencabutan izin mengemudi.
Jika kamu berpikir untuk menjual kendaraanmu di masa depan, memiliki rekam jejak lulus uji emisi akan menjadi nilai tambah. Calon pembeli akan lebih percaya bahwa kendaraan tersebut terawat dengan baik dan mematuhi standar lingkungan.
Sumber: Detik.com
Untuk memastikan bahwa sebuah kendaraan memenuhi standar emisi gas buang yang berlaku. Pemerintah Indonesia telah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Syarat-syarat ini bervariasi tergantung pada jenis bahan bakar yang digunakan dan tahun produksi dari kendaraan tersebut. Sebagai contoh, jika kamu memiliki mobil berbahan bakar bensin yang tahun produksinya di bawah 2007, maka kendaraanmu harus memenuhi syarat yaitu memiliki kadar CO2 di bawah angka 3% untuk bisa dinyatakan lulus uji emisi.
Berbeda lagi jika mobilmu berbahan bakar bensin namun diproduksi setelah tahun 2007. Untuk mobil seperti ini, syarat yang ditetapkan lebih ketat, yaitu kadar CO2 yang dihasilkan tidak boleh melebihi angka 1,5%.
Tujuan dari pengetatan ini adalah untuk semakin meningkatkan keberlanjutan lingkungan dan meminimalkan dampak polusi.
Sementara itu, untuk mobil dengan bahan bakar diesel yang memiliki bobot kendaraan maksimum sebesar 3,5 ton dan diproduksi pasca tahun 2010, kriteria yang ditetapkan adalah memiliki kadar opasitas tidak lebih dari 40%.
Ini penting untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut memiliki tingkat polusi yang lebih rendah dan lebih ramah lingkungan.
Apabila mobil kamu sudah berumur lebih dari tiga tahun, maka kamu harus melakukan uji emisi untuk mengetahui sejauh mana mobil kamu berdampak terhadap lingkungan. Kamu bisa melakukan tes ini di berbagai tempat, mulai dari bengkel otomotif hingga di kantor Dinas Lingkungan Hidup yang biasanya menyediakan layanan ini.
Prosesnya tidak terlalu rumit. Sebuah alat akan dipasang di knalpot mobil kamu untuk mengevaluasi seberapa banyak gas berbahaya yang dikeluarkannya. Penting untuk mematikan semua fitur tambahan di mobil, seperti AC, radio, dan lampu, selama proses ini agar hasilnya akurat.
Tes ini hanya akan memakan waktu sekitar 5 hingga 7 menit. Setelah itu, data akan diambil mengenai berbagai jenis gas yang dikeluarkan oleh mobil kamu, termasuk Karbon Monoksida, Karbon Dioksida, Nitrogen Oksida, dan lain-lain. Informasi ini penting untuk menilai sejauh mana mobil kamu aman bagi lingkungan.
Jika hasilnya menunjukkan bahwa emisi gas dari mobil kamu berada di bawah ambang batas yang ditetapkan, maka kamu akan mendapatkan sertifikat lulus uji emisi dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Sertifikat ini adalah bukti bahwa mobil kamu telah memenuhi standar emisi dan aman untuk digunakan.
Melakukan uji emisi memang membutuhkan biaya, tetapi tarifnya cukup terjangkau dan variatif, tergantung pada jenis kendaraan dan lokasi tempat uji emisi. Untuk mobil, misalnya, biaya yang dikenakan berkisar antara Rp150.000 hingga Rp165.000. Meski tidak gratis, harga ini sebanding dengan manfaat yang didapatkan, yakni memastikan kendaraan kamu ramah lingkungan dan memenuhi standar emisi yang ditetapkan.
Berikut ini lokasi uji emisi di Jakarta:
Pegasus Bungur Besar Kemayoran: Jl. Bungur Besar Raya No.75, Kemayoran
Fontana Indah Motor: Jl. Gn. Sahari XI No.21, Sawah Besar
Shop & Drive Benhil: Jl. Bendungan Hilir No.104, Tanah Abang
Tunas Toyota Pecenongan: Pecenongan St No.60, Gambir
Prabu Motor Mercedes Benz: Jl. Sukarjo Wiryopranoto No.26B, Sawah Besar
Honda Jakarta Center: Jl. P Jayakarta Komp. No.50, Sawah Besar
Auto 2000 Cempaka Putih: Jl. Letjend Suprapto No.63, Johar Baru
Kios Uji Emisi Auto Bless: Jl. Cempaka Mas Timur No. 586, Kemayoran
Tunas Toyota Kebayoran Lama: Jl. Raya Kby. Lama No.38, Kb. Jeruk
Bengkel Delta Auto by Castrol: Jl. Mangga Besar VIII No 12 AC, Taman Sari
Auto 2000 Jayakarta: Jl. P. Jayakarta No. 9-11, Taman Sari
Srikandi Diamond Motor Cakung: Jl. Raya Bekasi Kel No.KM.25, Cakung
Raperindo Motor 1: Pertamina Olimart, Jl. Raya Kalimalang No.2, Duren Sawit
PT Armada Auto Tara: Jl. Panjang No.46, Kb. Jeruk
Sejahtera Buana Trada (PIK): Jl. Pantai Indah Selatan I Sektor A Kapuk Muara
PT Broquet Indonesia: Jalan Gading Boulevard Kelapa Gading
Asuransi International PT TBK (Auto 2000 Pluit): Jalan Pluit Selatan Raya No. 6
Auto 2000 Lenteng Agung: Jl. Raya Lenteng Agung no. 8A, Tanjung Barat
PT Mitra Istana Sendany: Jl. Raya Lenteng Agung No.55, Lenteng Agung
PT Nusantara Mobil Internasional: Jl. MT Haryono Kav. 6
Rekomendasi Artikel: 5+ Penyebab Polusi Udara Jakarta dan Solusinya, Salah Satunya Mobil Listrik
Nah, itu dia syarat dan daftar lokasi uji emisi mobil. Bagi kamu yang ingin membeli mobil bekas, kamu bisa kunjungi website Setir Kanan.
Setir Kanan menyediakan berbagai mobil bekas tahun muda dengan angka kilometer rendah. Sehingga kamu bisa memilih berbagai jenis mobil bekas yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan.
Keuntungan membeli mobil bekas di Setir Kanan adalah kamu bisa membayar DP 0% atau cukup bayar 2x angsuran di awal, dan cicilan mulai dari Rp70 ribuan/hari saja! Jadi, tunggu apa lagi bawa pulang mobil impian kamu hari ini.
Selasa, 04 Juni 2024
Jumat, 08 Desember 2023
Senin, 25 September 2023
Selasa, 31 Oktober 2023
Senin, 25 September 2023
Jumat, 05 Juli 2024
Selasa, 02 Juli 2024
Rabu, 26 Juni 2024
Selasa, 25 Juni 2024