Senin, 10 Juli 2023
Diupload oleh : @Setir Kanan Creatives
Bagikan:
Pemerintah kini telah memperbanyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Sesuai dengan namanya, SPKLU adalah tempat pengisian daya bagi kendaraan listrik.
Tempat pengisian daya listrik ini sudah tersebar di seluruh Indonesia, mengingat pemerintah juga mendukung penggunaan kendaraan listrik. Di ibu kota, pengisian kendaraan listrik umum ini sudah banyak dijumpai hampir di setiap titik, termasuk yang paling banyak di pusat perbelanjaan.
SPKLU semakin gencar dibangun untuk menyeimbangi produksi kendaraan listrik yang ada di Indonesia. Berikut ini pengertian, daftar lokasi, serta cara melakukan pengisian listrik mobil di SPKLU.
Baca Juga : Tak Hanya Dapat Subsidi, Cek Insentif Lainnya Beli Mobil Listrik
Sumber : pexels
SPKLU adalah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum yang berfungsi untuk mengisi kembali daya baterai kendaraan listrik. Pengisian umum ini bisa digunakan bagi seluruh pemilik kendaraan listrik di Indonesia sebagai penunjang mobilitas. Di tempat ini, biasanya disediakan beberapa soket colokan yang biasanya disesuaikan dengan kebutuhan kendaraan listrik.
Di Indonesia, kendaraan listrik umumnya memiliki tiga tipe soket colokan listrik, yaitu AC charging, DC charging CHAdeMo dan DC charging Combo tipe CCS2. Durasi mengisi baterai pada mobil listrik biasanya memakan waktu dari 30 menit hingga 90 menit hingga baterai mobil terisi dengan penuh. Namun, lama waktu pengisian baterai pada mobil listrik tergantung dari penampungan baterai dan jenis mobil yang digunakan.
Secara garis besar, SPKLU dengan SPLU sama-sama berfungsi untuk mengisi daya. Keduanya juga dibangun oleh Perusahaan Listrik Negara atau PLN untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Jika SPKLU adalah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum, maka SPLU adalah Stasiun Pengisian Listrik Umum. SPLU terdiri dari empat model, yaitu standing/tower, hang/wall mount, hook/pole mount dan stall/pedestal. SPLU hanya memiliki daya dengan rata-rata 5.5 kva sampai 22 kva dan umumnya hanya untuk pengisian baterai pada motor listrik.
Sementara, SPKLU di Indonesia memiliki daya 22 kw hingga 150 kw. Daya tersebut sudah disesuaikan dengan penggunaannya yang dikhususkan untuk mengisi baterai mobil listrik. SPKLU tersebar di beberapa tempat, seperti pusat perbelanjaan, kantor pemerintah, kantor PLN, hingga parkiran umum.
Selain itu, SPLU tidak hanya dikhususkan bagi pemilik kendaraan listrik saja, melainkan digunakan juga oleh pedagang hingga pemilik kendaraan roda dua.
Kendaraan listrik yang semakin marak di Indonesia tentu mendorong pemerintah untuk membangun SPKLU yang lebih banyak. SPKLU sudah tersebar di banyak daerah di Indonesia dari Jakarta hingga Sulawesi.
Jadi, bagi pemilik kendaraan listrik, tidak perlu kesulitan dalam mencari lokasi SPKLU. Berikut lokasi SPKLU di Indonesia yang diketahui sudah tersebar hingga 150 di wilayah Indonesia.
DKI Jakarta adalah salah satu lokasi titik SPKLU terbanyak di Indonesia dengan total 63 titik yang tersebar di beberapa tempat berikut ini:
Bluebird, 1 titik lokasi dengan 15 unit SPKLU
PLN UID Jaya, 6 titik lokasi dengan 9 unit SPKLU
Pertamina, 6 titik lokasi dengan 7 unit SPKLU
Starvo, 5 titik lokasi dengan 6 unit SPKLU
PLN UID Banten, 3 titik lokasi dengan 6 unit SPKLU
BPPT, 1 titik lokasi dengan 1 unit SPKLU
Angkasa Pura II, 1 titik lokasi dengan 1 unit SPKLU
BCA, 1 titik lokasi dengan 1 unit SPKLU
PLN UID Jabar, 2 titik lokasi dengan 2 unit SPKLU
BPPT-LEN, 1 titik lokasi dengan 1 unit SPKLU
Ruas tol Jakarta – Surabaya, 2 titik lokasi dengan 2 unit SPKLU
PLN UP3 Jatim, 3 titik lokasi dengan 3 unit SPKLU
PLN UID Jatim, 1 titik lokasi dengan 1 unit SPKLU
PJB, 1 titik lokasi dengan 2 unit SPKLU
Ruas tol Jakarta Surabaya, 4 titik lokasi dengan unit SPKLU
PLN UIN Jateng-DIY, 1 titik lokasi dengan 2 unit SPKLU
PLN UIW NTB, 2 titik lokasi dengan 2 unit SPKLU
PLN UID Bali, 1 titik lokasi dengan 3 unit SPKLU
PLN Jasa Marga Bali, 1 titik lokasi dengan 3 unit SPKLU
Gor Jakabaring, 1 titik lokasi dengan 1 unit SPKLU
Rest Area Bakauheni-Terbanggu Kayu Agung KM 20B, 1 titik lokasi dengan 1 unit SPKLU
PLN UIW S2JB, 1 titik lokasi dengan 1 unit SPKLU
PLN UIW Suluttenggo, 1 titik lokasi dengan 1 unit SPKLU
Pln Mattoangin, 1 titik lokasi dengan 1 unit SPKL
SPKLU adalah tempat untuk mengisi baterai bagi pengguna mobil listrik. Maka, bagi pemilik kendaraan listrik, bisa mengisikan dayanya di SPKLU terdekat. Cara isi listrik mobil di SPKLU cukup mudah hanya menggunakan aplikasi Charge.IN. Simak langkahnya di bawah ini.
Langkah pertama adalah unduh aplikasi Charge.IN yang tersedia di Apps Store dan Play Store. Pastikan aplikasi merupakan versi terbaru agar lebih memudahkan dalam penggunaannya. Jika sudah, buka aplikasinya.
Setelah itu, lakukan registrasi akun. Langkah ini dilakukan untuk mendaftarkan diri dan mengisi saldo elektronik dalam melakukan pembayaran nantinya.
Jika langkah pertama sudah dilakukan, selanjutnya isi saldo elektronik yang disediakan di dalam aplikasi terlebih dahulu. Isi saldo seperti biasa Sobat Setir mengisi saldo di aplikasi lainnya.
Apabila sudah melakukan registrasi dan mengisi saldo, maka pada aplikasi akan terlihat SPKLU yang paling dekat dengan lokasi saat ini. Jika sudah memilih SPKLU terdekat, maka segera kunjungi lokasi pengisian daya tersebut
Setelah tiba di SPKLU terdekat, mobil listrik sudah dapat langsung dicolokkan ke charging port kendaraan. Kemudian, buka kembali aplikasi Charge.IN untuk memilih menu Charging.
Setelah itu, pindai barcode yang berada di bagian atas connector charger, lalu tentukan jumlah kWh yang diinginkan. Selanjutnya, pilih menu Reservasi dan konfirmasi pengisian.
Apabila semua langkah di atas sudah dilakukan, maka Sobat Setir hanya perlu menunggu proses pengisian hingga indikator konektor pengisian menyala. Jika lampu menyala, maka menandakan pengisian daya kendaraan berhasil sesuai dengan yang diinginkan.
Pengisian kendaraan listrik sudah diatur oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Permen Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bab III.
Merujuk pada Peraturan ESDM No. 28 tahun 2016, tarif di SPKLU yaitu Rp1.650 per kWh. Nilai ini ditingkatkan beberapa persen di SPKLU karena terdapat biaya sewa tempat, SDM, dan biaya lainnya.
Maka, biaya cas di lokasi SPKLU menjadi Rp2.475 per kWh. Untuk mengisi daya selama 30 menit dengan total pengisian 23,38 kWh akan dikenakan biaya cas mobil sebesar Rp58.000. Namun, pengisian daya yang dilakukan di SPKLU akan lebih cepat dibanding mengisi di rumah.
SPKLU adalah tempat untuk pengisian daya bagi kendaraan listrik dan informasi penting lainnya, mulai dari lokasi, cara pengisian, hingga harganya. Ketika terjadi kerusakan pada mobil sebaiknya segera bawa ke bengkel terdekat.
Informasi di atas sangat penting untuk dipahami bagi pemilik mobil listrik. Apabila saat ini dana untuk membeli mobil masih terbatas dan belum sanggup mendapatkan kendaraan listrik, bisa mempertimbangkan untuk membeli mobil bekas.
Di Setir Kanan ada banyak pilihan Mobil Bekas dari berbagai merek yang bisa didapatkan dengan biaya terjangkau. Skema kreditnya ringan dengan DP 0 persen. Kondisi mobil juga bisa dicek secara langsung di official store Setir Kanan yang sudah tersedia di lebih dari 50 kota di Indonesia.
Segera temukan official store Setir Kanan terdekat di kotamu. Selain membeli mobil bekas, di sana Sobat Setir juga bisa melakukan Tukar Tambah Mobil untuk menukar mobil lama dengan mobil baru.
Senin, 26 Agustus 2024
Senin, 25 September 2023
Sabtu, 20 Juli 2024
Senin, 18 September 2023
Kamis, 18 Juli 2024
Senin, 14 Agustus 2023
Jumat, 05 Juli 2024
Selasa, 02 Juli 2024
Rabu, 26 Juni 2024
Selasa, 25 Juni 2024