
Minggu, 04 Agustus 2024
Diupload oleh : @Setir Kanan Creatives
Bagikan:
Sumber: Pexels
Kepemilikan kendaraan melibatkan banyak proses administrasi, termasuk penerbitan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
BPKB yang sudah jadi harus diambil secara langsung di kantor cabang tempat membeli mobil. Tapi, kalau pemilik mobil berhalangan datang, maka bisa diwakilkan oleh pihak lain dengan membawa surat kuasa pengambilan BPKB.
BPKB dibuat saat pertama kali kendaraan bermotor terdaftar dan didaftarkan di Samsat. Proses ini biasanya dilakukan saat membeli kendaraan baru atau saat melakukan balik nama kendaraan bekas.
Surat kuasa diperlukan sebagai bukti sah bahwa seseorang memang sudah ditunjuk untuk mewakilkan pemilik mobil dalam mengambil BPKB.
Format Penulisan Surat Kuasa Pengambilan BPKB
Sumber: Pexels
Supaya tidak salah dalam membuat surat kuasa, Sobat Setir perlu mengetahui format penulisannya. Ada beberapa komponen penting yang harus tertera di dalam surat.
Nah, ini dia elemen-elemen yang wajib ada dalam surat kuasa pengambilan BPKB:
- Penulisan Judul: “SURAT KUASA”
- Data pemberi kuasa: nama, alamat, nomor KTP
- Data penerima kuasa: nama, alamat, nomor KTP
- Tujuan surat: memberi kuasa untuk mengambil BPKB
- Detail kendaraan: nomor polisi, merek, tipe, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin
- Tanda tangan pemberi dan penerima kuasa
- Materai Rp 10.000
Baca juga: Cara Cek BPKB Online Asli Atau Palsu Saat Beli Mobil Bekas - Setir Kanan
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB
Setelah mengetahui formatnya, sekarang saatnya untuk mempelajari contoh surat kuasa pengambilan BPKB yang bisa diikuti. Simak contohnya di bawah ini.
SURAT KUASA PENGAMBILAN BPKB
Baca juga: Cara Mengurus BPKB Mobil setelah Cicilan Lunas - Setir Kanan
Tips Menulis Surat Kuasa yang Benar
Sobat Setir, walaupun kelihatannya simpel, surat kuasa tetap harus dibuat dengan hati-hati, lho. Karena surat kuasa adalah surat resmi yang ditujukan untuk proses administrasi yang resmi.
Nah, ini dia beberapa tips menulis surat kuasa yang benar:
- Judul surat: Biasanya ditulis “Surat Kuasa Pengambilan BPKB”
- Identitas pemberi kuasa: Nama lengkap, alamat, nomor KTP
- Identitas penerima kuasa: Sertakan identitas kuasa yang benar.
- Tujuan surat kuasa: Secara spesifik menyebutkan bahwa surat ini untuk pengambilan BPKB kendaraan (cantumkan detail kendaraan)
- Data kendaraan: Nomor polisi, merk, tipe, tahun, nomor mesin, nomor rangka
- Tanggal pembuatan surat: Sertakan tanggal pembuatan surat
- Tanda tangan pemberi dan penerima kuasa
- Materai Rp 10.000 lengkap dengan tanda tangan atau cap
Peran Surat Kuasa Dalam Pengambilan BPKB
Sumber: Pexels
Surat kuasa adalah dokumen resmi yang memberikan kewenangan dari satu pihak ke pihak lain untuk melakukan tindakan tertentu atas nama pemberi kuasa.
Sesuai namanya, surat kuasa pengambilan BPKB adalah bukti pengantar yang sah untuk mengambil BPKB dengan bantuan pihak perantara.
Ada beberapa fungsi surat kuasa ini. Berikut ini fungsi-fungsi tersebut:
1. Sebagai bukti resmi dan sah
Surat kuasa jadi dokumen legal yang membuktikan bahwa pengambilan BPKB dilakukan atas izin dari pemiliknya. Jadi, prosesnya nggak asal-asalan dan bisa dipertanggungjawabkan.
2. Menunjukkan tanggung jawab penerima kuasa
Lewat surat ini, penerima kuasa punya tanggung jawab penuh untuk menjaga keamanan dan keberadaan BPKB. Jadi, dokumen penting nggak berpindah tangan sembarangan.
3. Menyederhanakan urusan administrasi
Kamu nggak perlu repot datang sendiri. Dengan surat kuasa, urusan pengambilan bisa didelegasikan ke orang lain tanpa harus ribet bolak-balik ke kantor leasing atau dealer.
4. Mencegah risiko penyalahgunaan dokumen
Adanya surat kuasa ini juga bisa meminimalkan kemungkinan BPKB disalahgunakan oleh pihak yang tidak punya hak. Keamanan dokumen kamu jadi lebih terjaga.
5. Memberikan izin resmi kepada orang kepercayaan
Intinya, surat kuasa memberi izin secara sah kepada orang yang kamu tunjuk untuk bertindak atas nama kamu. Praktis, aman, dan sesuai prosedur.
Itulah contoh surat kuasa pengambilan BPKB yang bisa ditiru saat akan menulis surat kuasa sendiri.
Pastikan seluruh aspek penting ada di dalam surat tersebut, khususnya identitas pemberi, penerima kuasa, dan identitas kendaraan.
Surat ini biasanya akan berguna saat membeli mobil baru ataupun melakukan ganti nama kendaraan saat membeli mobil bekas.
Untuk menghindari proses administrasi yang terlalu sulit, Anda bisa membeli mobil bekas di tempat yang terpercaya, seperti di Setir Kanan. Di Setir Kanan, pembelian mobil bekas harga cerdas akan dibantu dengan pengurusan administrasi.
Selain itu, beberapa mobil bertanda khusus bisa didapatkan dengan skema DP 0% dan cicilan ringan mulai dari 70 ribuan/hari. Nantinya, pembayaran pertama dihitung sebagai 2 bulan angsuran ditambah dengan biaya administrasi.
Pembiayaan untuk pembelian mobil bekas di Setir Kanan akan difasilitasi oleh ACC ONE yang sudah resmi berizin dan diawasi oleh OJK. Segera temukan mobil bekas harga cerdasmu hanya Setir Kanan!
Tag Artikel:
Rekomendasi Artikel
Selasa, 03 Februari 2026
EV Makin Dekat: Toyota Klaim Baterai Solid-State Lebih Cepat & Tahan Lama
Daftar Mobil Baru di IIMS 2026, dari Veloz Hybrid hingga e-Vitara
Senin, 02 Februari 2026
Pajak Mobil Raize 2026: Daftar Biaya & Cara Hitung Lengkap
Jumat, 30 Januari 2026
Daftar Harga Mobil Bekas Toyota Innova, Cicilan Mulai 4 Jutaan!
Jumat, 30 Januari 2026
Cari Dump Truck Bekas? Ini Harga, Pilihan Unit & Cicilan Rp8 Jutaan
Kamis, 29 Januari 2026
Informasi Terkini
Lihat semuaRabu, 26 Juni 2024
Nissan Serena e-Power Hadir di GIIAS 2024, Apa Saja Kelebihannya?
Selasa, 25 Juni 2024
SUV Bisa Selap-Selip, Kelebihan dan Kekurangan GWM Tank 500
Senin, 24 Juni 2024
Orang Terkaya di Vietnam Siap Mempertaruhkan Seluruh Uangnya Untuk EV Dream
Senin, 24 Juni 2024