Jumat, 03 November 2023
Diupload oleh : @Setir Kanan Creatives
Bagikan:
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dapat dilakukan secara online melalui E-Samsat.
E-Samsat Jatim merupakan aplikasi sistem pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan/atau Parkir Berlangganan tahunan yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah Jawa Timur.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan setiap tahunnya. Sehingga bisa meminimalisir terjadinya keterlambatan Wajib Pajak bayar pajak / menghindari denda pajak.
Bagi warga Jatim yang ingin bayar pajak kendaraan melalui E-Samsat Jatim, berikut ini panduannya. Simak informasi di bawah ini sampai habis ya!
Sumber: SAMSAT Manyar
E-Samsat Jatim merupakan inovasi digital yang dipersembahkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, berkolaborasi erat dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim serta Bank Jatim. Melalui platform ini, para warga Jawa Timur kini memiliki kemudahan luar biasa untuk menunaikan kewajibannya, seperti membayar pajak kendaraan, menyelesaikan biaya terkait kecelakaan lalu lintas, dan juga urusan parkir tahunan. Semua itu bisa dilakukan tanpa harus mengunjungi kantor Samsat secara langsung.
Konsep dibalik layanan ini adalah transformasi menuju era digital dalam pelayanan publik. Dengan E-Samsat Jatim, pemerintah ingin membawa pendekatan kota pintar atau smart city ke tingkat yang lebih luas, yakni mencakup seluruh provinsi dan pada akhirnya, seluruh negara. Mereka berambisi untuk menghadirkan provinsi pintar dan negara yang cerdas dengan pemanfaatan teknologi terkini.
Keuntungan bagi warga pun sangat terasa. Selain menghemat waktu, layanan ini juga menghindari risiko antrean panjang yang sering kali menjadi kendala saat mengurus pajak secara konvensional di kantor Samsat.
Ditambah lagi, keberadaan layanan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi, memberikan kenyamanan, dan mempercepat proses administrasi bagi masyarakat. Sehingga, bagi warga Jatim, pembayaran dan pengecekan pajak kini bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga tentang kemudahan dan kepraktisan.
Berikut ini beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi apabila ingin bayar pajak kendaraan melalui E-Samsat Jatim:
1. Kendaraan tidak dalam status blokir ranmor atau blokir data kepemilikan.
2. Memiliki nomor telepon yang aktif, jika meminta kode verifikasi melalui SMS.
3. Memiliki nomor rekening tabungan dan kartu ATM di Bank BJB atau Bank BNI atau Bank BCA.
4. Hanya berlaku untuk pembayaran pajak daftar ulang atau satu tahunan.
5. Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK atau 5 tahunan.
6. Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang 6 bulan sebelum jatuh tempo.
7. Wajib pajak merupakan perseorangan, bukan badan usaha/yayasan/badan sosial.
Sumber: Twitter Samsat Jakarta City
Setelah kamu memenuhi syarat pembayaran pajak, berikut ini langkah-langkah pembayaran pajak melalui E-Samsat Jatim:
Buka laman https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/.
Pilih kota di mana kendaraan kamu terdaftar. Di kolom tersebut terdaftar kota-kota yang ada di Jatim. Pilih Samsat awal kendaraan terdaftar.
Ketikkan nomor plat kendaraan yang ingin kamu bayar pajaknya.
Isi kode acak yang muncul untuk keamanan.
Setelah data diverifikasi, maka akan ditampilkan identitas kendaraan serta nominal PKB dan SWDKLLJ (asuransi apabila terjadi kecelakaan lalu lintas), serta sanksi dan parkir berlangganan bila ada.
Untuk memastikan data cocok, masukkan nomor rangka dan nomor BPKB kendaraan.
Kemudian, tentukan kantor Samsat untuk pengesahan STNK.
Pilih bank sebagai tempat pembayaran
Pastikan semua data cocok, lalu pilih lokasi kota dan kantor Samsat di mana kamu ingin mengambil bukti pembayaran pajak.
Pilih cara pembayaran yang kamu inginkan, seperti ATM, SMS banking, atau internet banking dari daftar bank yang tersedia.
Setelah mengisi semua detail, kamu akan mendapat kode pembayaran.
Gunakan kode pembayaran tersebut untuk membayar pajak di ATM atau bank pilihanmu.
Setelah pembayaran selesai, kamu akan menerima bukti pembayaran dari bank.
Gunakan bukti pembayaran tersebut untuk mengesahkan STNK di kantor Samsat yang telah ditentukan. Jangan lupa membawa BPKB, STNK, dan KTP asli. Pastikan dilakukan dalam waktu 7 hari setelah pembayaran.
Dengan cara ini, proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah dan cepat. Pastikan selalu ingat tanggal batas pembayaran agar tidak terkena denda.
Berikut ini beberapa kemudahan yang bisa kamu dapatkan saat menggunakan E-Smart Samsat Jatim:
Salah satu keuntungan terbesar dari aplikasi E-Samsat Jatim adalah kemampuannya untuk diakses dari mana saja. Pengguna tidak perlu repot-repot bepergian ke kantor Samsat. Hanya dengan smartphone atau perangkat komputer, warga Jawa Timur bisa mengakses layanan ini dari rumah, kantor, atau tempat lainnya. Ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki jadwal yang padat dan kesulitan menemukan waktu untuk mendatangi kantor Samsat.
Di era modern ini, waktu sangat berharga. Dengan aplikasi E-Samsat Jatim, kamu dapat menghindari antrian panjang, mengurangi waktu tunggu, dan mempercepat proses administrasi. Bayangkan berapa banyak waktu yang bisa kamu hemat tanpa perlu terjebak dalam kemacetan, mencari tempat parkir, atau menunggu giliran di kantor Samsat.
Aplikasi ini dirancang untuk memberikan transparansi penuh mengenai detail pajak kendaraan. Pengguna dapat dengan mudah melihat rincian tagihan, status pembayaran, dan riwayat transaksi mereka. Transparansi ini memastikan bahwa tidak ada biaya tersembunyi dan membantu pengguna untuk memahami lebih detail mengenai kewajiban pajak mereka.
Keberagaman metode pembayaran adalah salah satu fitur yang sangat disukai oleh pengguna. Tidak semua orang memiliki akses atau kenyamanan dengan satu jenis metode pembayaran. Dengan aplikasi E-Samsat Jatim, kamu dapat memilih dari berbagai opsi, mulai dari transfer bank, kartu kredit, hingga dompet digital. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pengguna untuk memilih metode yang paling sesuai dengan preferensi dan kemudahan.
Melupakan jatuh tempo pembayaran pajak dapat mengakibatkan denda atau masalah lainnya. Aplikasi E-Samsat Jatim memiliki sistem notifikasi otomatis yang akan mengingatkan pengguna jauh sebelum batas waktu pembayaran. Ini memastikan bahwa Wajib Pajak selalu tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pajak dan menghindari denda yang tidak perlu.
Aplikasi ini bukan hanya tentang pembayaran pajak. E-Samsat Jatim terintegrasi dengan berbagai layanan lain yang relevan dengan kendaraan, seperti cek fisik kendaraan. Dengan integrasi ini, proses validasi dan verifikasi menjadi lebih cepat dan efisien, mengurangi potensi kesalahan atau ketidaksesuaian data.
Dalam era digital, keamanan adalah prioritas utama. Aplikasi E-Samsat Jatim dilengkapi dengan protokol keamanan canggih yang memastikan bahwa semua informasi pribadi dan detail transaksi kamu dijaga dengan ketat. Sehingga kamu dapat melakukan transaksi dengan rasa aman, tanpa khawatir data kamu disalahgunakan atau jatuh ke tangan yang salah.
Nah itu dia cara bayar pajak kendaraan melalui aplikasi E-Samsat Jatim. Sekarang dengan adanya E-Samsat Jatim bisa memudahkan kamu untuk membayar pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat daerah setempat.
Kamu juga bisa mengecek tempo pembayaran pajak, detail pembayaran pajak, denda, dan biaya administratif lainnya. Sehingga dapat lebih mudah untuk memahami rincian pembayarannya secara jelas.
Bagi warga Jatim yang ingin beli mobil bekas atau upgrade mobil, bisa membeli di Setir Kanan. Di Setir Kanan, ada banyak pilihan mobil bekas dengan harga cerdas dari berbagai merek di seluruh Indonesia dengan simulasi cicilan mulai dari 70 ribuan/hari dan DP 0% atau cukup bayar 2X angsuran pertama. Di mana bayar pertama ini adalah 2 kali angsuran awal dan biaya administrasi.
Yuk buruan temukan mobil impian kamu di Setir Kanan sekarang juga!
Senin, 14 April 2025
Rabu, 22 Mei 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Jumat, 26 Januari 2024
Senin, 15 Januari 2024
Jumat, 05 Juli 2024
Selasa, 02 Juli 2024
Rabu, 26 Juni 2024
Selasa, 25 Juni 2024