Rabu, 14 Agustus 2024
Diupload oleh : @Setir Kanan Creatives
Bagikan:
Sumber: Honda
Sejak kemunculannya di tahun 2012 silam, Honda Brio menjadi salah satu jenis mobil paling populer di Indonesia karena harganya yang terjangkau dan desainnya yang sporty serta trendy.
Apalagi saat ini, sudah ada banyak variasi mobil Brio yang bisa dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan. Mulai dari Satya, DD, RS hingga E.
Tahukan jika semua varian ini memiliki biaya wajib pajak berbeda yang harus dibayarkan tiap tahunnya? Yuk simak penjelasan lengkapnya pada artikel berikut ini!
Sudah lebih dari 10 tahun sejak perilisan perdana mobil Brio di Indonesia. Meski begitu, popularitasnya tidak pernah padam di kalangan masyarakat Indonesia hingga sekarang.
Popularitasnya ini tidak terlepas dari banyaknya keunggulan yang ditawarkan mulai dari dimensi yang ringkas, desain yang stylish, harga terjangkau dan cukup irit bahan bakar sehingga cocok digunakan untuk kegiatan sehari-hari.
Tak heran jika City Car yang satu ini berhasil meraih banyak penghargaan termasuk menjadi mobil dengan penjualan paling laris di tahun 2020 dan 2022 lalu.
Melihat popularitas Honda Brio di Indonesia tentu membuat banyak orang memilihnya sebagai kendaraan utama mereka.
Namun saat hendak memutuskan untuk membelinya, ada beberapa hal yang perlu kamu pertimbangkan terlebih dahulu termasuk rincian pajak yang harus dibayarkan.
Sebab pajak mobil Brio ini cukup beragam mulai dari pajak tahunan, pajak lima tahunan hingga progresif jika memiliki kendaraan dengan nama dan alamat yang sama lebih dari satu.
Oleh karena itu, jika kamu hendak membeli mobil Honda Brio dan telah memiliki kepemilikan kendaraan lain sebelumnya, maka berikut adalah skema pajak progresif yang harus kamu persiapkan.
Ini merupakan contoh pajak progresif salah satunya untuk mobil Brio yang berlaku di Jakarta. Umumnya persentase ini akan berbeda tergantung dari alamat domisili yang Sobat Setir miliki.
Peningkatan persentase ini akan bertambahkan sekitar 0.5% dari setiap kelipatan kendaraan yang dimiliki.
Barulah angka ini kemudian akan dikalikan dengan NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) yang berlaku saat itu.
Selain progresif, pajak mobil Brio lainnya yang harus kamu perhatikan adalah tahunan dan 5 tahunan.
Namun untuk membayar pajak 5 tahunan kamu juga perlu mengetahui angka detail pajak pertahun dari tipe dan tahun rilis dari Brio yang dimiliki.
Oleh karena itu, supaya tidak keliru dalam menyiapkan budget maka berikut ini adalah daftar pajak mobil tahunan Brio berdasarkan tipe dan tahun rilisnya!
Baca Juga: Tips Kredit Mobil Brio Mudah, dan Cepat! Pasti approved
Salah satu tipe Brio keluaran generasi awal yang masih eksis hingga sekarang adalah Satya.
Mobil LCGC (Low Cost Green Car) ini pertama kali dirilis tahun 2013 dan semakin memiliki fitur berkendara juga keamanan yang lengkap.
Mobil ini juga memiliki semua fitur di tipe S, ditambah beberapa fitur lainnya seperti Alarm System, Shifter Illumination, 14” Two Tone Alloy Wheels hingga Rear Wiper sehingga membuatnya jadi pilihan yang menarik.
Jika kamu tertarik untuk memilikinya, maka pastikan untuk menyiapkan pula biaya pajak yang harus ditunaikan, berikut adalah daftarnya:
Selanjutnya, Brio juga memiliki tipe mobil lainnya yang juga telah rilis sejak generasi awal. Berikut adalah list pajak mobil tahunannya yang harus dipersiapkan:
Sumber: Honda
Seiring berjalannya waktu, Brio juga semakin meningkat popularitasnya di Indonesia dan akhirnya menghadirkan tipe baru yang diberi nama RS.
Tipe ini merupakan jenis mobil Brio tertinggi dengan desain yang lebih modern dan fitur yang jauh lebih lengkap dari seri sebelumnya.
Tidak hanya itu saja, Brio RS juga memiliki sistem audio yang unggul sehingga kisaran harganya pun lebih tinggi bila dibandingkan dengan Brio Satya.
Baca Juga: Honda Brio RS vs Brio Satya, Mana yang Lebih Unggul?
Oleh karena itulah, pajak yang harus dibayarkan pun juga akan berbeda dengan seri lain. Berikut adalah daftar pajak mobil Brio RS terbaru:
Terakhir, Brio juga merilis tipe lain yang tak kalah keren yaitu “E.” Tipe ini termasuk varian awal juga yang dimiliki oleh Brio sehingga tentu pajak tahunan yang harus dibayarkan pemiliknya pun juga akan berbeda.
Berikut adalah daftarnya:
Nah, setelah mengetahui pajak tahunannya, kamu pasti juga penasaran kan berapa besaran nilai dari pajak 5 tahunan?
Pajak 5 tahunan sendiri merupakan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bersamaan dengan penggantian STNK dan TNKB (Plat Nomor).
Jadi, Sobat Setir akan membayar pajak ini bersamaan dengan penggantian STNK dan Plat Nomor selama 5 tahun, ya!
Komponen biaya pajak mobil 5 tahunan tidak terlalu rumit, bahkan tidak jauh berbeda dengan pajak mobil tahun pertama. Nilainya pun tidak terlalu jauh berbeda.
Berikut ini cara menghitung biaya pajak mobil 5 tahun sekali:
- SWDKLLJ Rp143.000
- PKB 2% nilai jual mobil
- Biaya administrasi Rp50.000
- Biaya pengesahan STNK Rp50.000
- Biaya penerbitan STNK Rp200.000
- Biaya administrasi TNKB Rp100.000
Besaran PKB di pajak 5 tahunan biasanya semakin kecil karena sudah pasti nilai jual mobil mengalami penyusutan.
Misalnya mobil Brio Satya tahun 2023 dengan harga baru 200 juta pada tahun kelima akan mengalami penurunan harga jual menjadi Rp170 juta.
Maka, penghitungan PKB tahun ke-5 adalah 2% dari Rp170 juta – bukan Rp200 juta lagi – yaitu Rp. 3,4 juta.
Jadi biaya pajak tahunan di tahun ke-5 adalah Rp. 3,4 juta ditambah SWDKLLJ Rp. 143.000 sehingga total yang dibayar adalah Rp3.543.000.
Nah, untuk penghitungannya sendiri mengikuti dengan harga jual mobil Brio yang kamu miliki berdasarkan tahunnya, ya!
Setelah mengetahui besaran pajak mobil Brio yang harus dibayarkan setiap tahun dan per 5 tahunnya, maka penting juga untuk mengetahui denda pajak.
Sebab denda ini akan dibebankan jika pemilik mobil mengalami keterlambatan pembayaran dan akan menyebabkan harga yang harus dibayar karena jadi semakin mahal.
Penghitungan utama denda pajak mobil Brio adalah sebagai berikut:
Denda pajak mobil = Pajak kendaraan terutang x 25% x Lama keterlambatan (dalam bulan) / 12
Jadi, jika kamu memiliki mobil Honda Brio Satya 1.2 E MT CKD keluaran tahun 2023 dan telat membayar pajak 6 bulan, maka denda yang harus dilunasi adalah,
= (Rp 2.540.000 x 25% x 6)/12 = Rp. 317.500
Nah demikianlah rincian pajak mobil Brio untuk semua tipe dan tahun rilisnya sehingga perlu menjadi bahan pertimbangan sebelum membelinya.
Semakin lama tahun rilisannya, maka akan semakin kecil biaya pajak yang harus dibayarkan.
Oleh karena itu, jika kamu ingin memiliki mobil Brio namun dengan biaya pajak tahunan yang lebih terjangkau, maka bisa memilih untuk membeli mobil bekas saja.
Di Setir Kanan, kamu bisa temukan berbagai pilihan Honda Brio bekas dari tipe Satya hingga RS. Semua unit sudah siap pakai, kondisi prima, pajak aktif, dan surat-surat lengkap.
Harganya pun cerdas, dengan cicilan mulai Rp 70 ribuan per hari. Bahkan ada yang DP 0% dengan cukup bayar 2x angsuran di awal untuk unit bertanda khusus.
Jadi tunggu apa lagi Sobat Setir? Kunjungi website Setir Kanan sekarang dan bawa pulang Honda Brio incaran mu!
Selasa, 05 Agustus 2025
Jumat, 29 Agustus 2025
Jumat, 23 Mei 2025
Rabu, 23 Juli 2025
Kamis, 28 Agustus 2025
Selasa, 06 Mei 2025
Rabu, 26 Juni 2024
Selasa, 25 Juni 2024
Senin, 24 Juni 2024
Senin, 24 Juni 2024