Selasa, 20 Desember 2022
Diupload oleh : @Setir Kanan Creatives
Bagikan:
Membeli mobil baik baru maupun bekas secara cash tentu akan sulit bagi sebagian orang karena perlu jumlah uang yang banyak untuk membelinya. Untuk itu, tersedia fasilitas kredit mobil agar pembelian mobil bisa semakin mudah. Sobat Setir tidak harus memiliki uang dalam jumlah yang banyak untuk membeli sebuah mobil bekas.
Namun sebelum Kamu membeli mobil bekas secara kredit, penting untuk mengetahui cara menghitung kredit mobil bekas. Tujuannya agar Sobat Setir dapat menyiapkan serta mengatur keuangan ketika kredit mobil bekas, guna menghindari kegagalan dalam melunasinya. Untuk itu simak ulasan cara menghitung biaya kredit mobil bekas yang Sobat Setir wajib tahu!
sumber: unsplash.com
Down Payment (DP) merupakan biaya yang harus dibayarkan di awal sebagai tanda jadi pembelian kendaraan. Umumnya, bank atau pihak leasing menawarkan Down Payment (DP) sebesar 25%-30% dari harga mobil.
Namun Kamu juga bisa membayarkan DP lebih besar dari itu. Jika DP yang dibayarkan makin besar, maka cicilan bulanan pun akan semakin kecil. Jadi jika ingin meringankan cicilan, siapkan DP yang lebih besar. Tapi Kamu harus memiliki ketersediaan dana yang lebih untuk melakukan hal tersebut.
Contoh :
Harga mobil bekas yang ingin dibeli seharga Rp 100 juta dan DP yang harus dibayarkan adalah 25%. Seperti ini perhitungannya:
25% x Rp 100 juta = Rp 25 juta
Menghitung biaya administrasi dan biaya asuransi juga penting sebelum Kamu kredit mobil bekas. Karena biaya administrasi dan biaya asuransi jumlahnya tidak sedikit, jadi penting untuk memperhitungkannya agar Kamu bisa mempersiapkan sebaik mungkin. Berikut cara menghitungnya.
Umumnya biaya asuransi adalah 9,5% untuk jangka waktu 3 tahun. Lalu untuk biaya administrasi dalam pengajuan kredit untuk tenor 3 tahun biasanya adalah Rp 550.000.
Persentase asuransi x harga mobil = biaya asuransi
Contoh, 9,5% x Rp 100 juta = Rp 9.500.000
Jadi, biaya asuransi yang harus dibayarkan adalah Rp 9.500.000.
Tenor merupakan jangka waktu yang ditentukan untuk melunasi pinjaman kredit dalam satuan tahun atau bulan. Semakin lama tenor yang diambil, maka akan semakin murah cicilan yang harus dibayarkan. Namun, walaupun cicilannya lebih murah, total yang harus dibayarkan menjadi lebih besar.
Sobat Setir harus menyesuaikan cicilan bulanan dan tenor yang cocok dengan budget. Setiap bank atau lembaga leasing memberikan berbagai opsi tenor yang bisa dipilih, biasanya antara 1-5 tahun. Untuk itu, sesuaikanlah tenor dengan pemasukan bulananmu.
Setelah membayarkan DP, selanjutnya yang harus dihitung adalah jumlah pokok kredit yang harus dibayarkan. Tidak sulit menghitungnya, karena Kamu harus mengurangi DP dan harga mobilnya seperti ini:
Pokok Kredit = Jumlah harga mobil - DP
Contoh : Rp 100 juta (jumlah harga mobil) - Rp 25 juta (DP) = Rp 75 juta.
Jadi, pokok kredit yang harus dicicil tiap bulannya adalah Rp 75 juta.
Setelah menentukan jumlah pokok kredit, maka Kamu dapat menghitung besaran tarif bunga yang wajib dibayarkan selama melunasi kredit. Cara menghitungnya cukup mudah, namun sebaiknya menggunakan kalkulator agar lebih akurat perhitungannya.
Caranya adalah kalikan pokok kredit dengan persentase tarif bunga yang telah ditentukan sesuai dengan tenor yang telah dipilih. Berikut caranya.
Tarif Bunga = Pokok Kredit x Tarif Bunga %
Contoh : Jika tenor yang dipilih adalah 3 tahun, persentase jumlah tarif bunganya adalah sekitar 8% per tahun.
Jadi, Rp 75 juta x 8% = Rp 6 juta x 3 tahun = Rp 18 juta.
Sobat Setir dapat menyesuaikan dengan harga mobil bekas, tenor, serta bunga yang ditetapkan oleh pihak pinjaman. Lalu Kamu hitung seperti rumus diatas untuk mengetahui jumlah tarif bunga dari kredit mobil bekas.
Menghitung jumlah cicilan juga cukup mudah, namun tetap disarankan menggunakan kalkulator agar hitungannya lebih akurat. Jika sudah mengetahui jumlah tarif bunga kredit yang harus dibayarkan dalam 3 tahun, jadi Kamu bisa memperhitungkan jumlah cicilan yang harus dibayarkan. Berikut cara menghitungnya.
(Pokok kredit + tarif bunga) : 3 tahun/36 bulan = jumlah cicilan
Contoh, (Rp 75 juta + Rp 18 juta) : 36 bulan = Rp 2.583.333
Jadi, cicilan yang harus dibayarkan tiap bulan adalah Rp 2.583.333.
Total uang yang harus Sobat Setir persiapkan untuk pembayaran kredit mobil bekas adalah sebagai berikut:
Uang DP + Tarif Asuransi + Cicilan bulan pertama + Administrasi = Total
Jadi, Rp 25.000.000 + Rp 9.500.000 + Rp 2.583.333 + Rp 550.000 = Rp 37.633.333.
Total uang yang harus Sobat Setir siapkan untuk kredit mobil bekas adalah Rp 37.633.333.
sumber: mediacenter.palangkaraya.go.id
Dalam beberapa kasus, terdapat biaya tambahan lainnya yang dikenakan oleh pihak bank atau leasing dalam kredit mobil bekas. Berikut beberapa biaya tambahan lainnya.
Jika mengacu pada PP No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, cek fisik kendaraan tidak dipungut biaya atau gratis. Namun sebaiknya tetap menyiapkan sejumlah dana untuk biaya lainnya seperti administrasi dan lain-lain.
BBNKB merupakan singkatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Tentu ini diperlukan untuk merubah STNK pemilik sebelumnya menjadi STNK milik Sobat Setir. Biasanya besar biaya yang diperlukan adalah 5% dari harga mobil.
Begitulah cara menghitung biaya kredit mobil bekas, tentu akan sangat membantu dalam mempersiapkan uang yang perlu dibayarkan. Perhitungkanlah baik-baik biaya yang perlu dikeluarkan untuk kredit mobil bekas, agar tidak menyulitkan nantinya.
Tak perlu khawatir jika Sobat Setir ingin memiliki mobil impian dengan harga terjangkau, langsung cek aja di SETIR KANAN. Berbagai merek tersedia di sini dan tentunya banyak Mobil Bekas Harga Cerdas. Jadi tak perlu khawatir mengenai harganya, dijamin terjangkau. Yuk, langsung mampir ke katalog mobil bekas SETIR KANAN.
Selasa, 29 Oktober 2024
Selasa, 29 Oktober 2024
Senin, 28 Oktober 2024
Senin, 28 Oktober 2024
Minggu, 27 Oktober 2024
Jumat, 05 Juli 2024
Selasa, 02 Juli 2024
Rabu, 26 Juni 2024
Selasa, 25 Juni 2024