Selasa, 30 Juli 2024
Diupload oleh : @Setir Kanan Creatives
Bagikan:
Sumber: Freepik
Di era industri modern, isu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi fokus utama. TKDN memainkan peran kunci dalam memperkuat produk-produk lokal. Mendapatkan sertifikat TKDN merupakan langkah vital bagi para pelaku industri yang bertekad untuk mengembangkan produk lokal. Artikel kali ini akan membahas mengenai TKDN, mulai dari pengertian, manfaat, dan cara menghitungnya. Kamu yang mau membuka usaha penting untuk mengetahui informasi ini.
Sumber: Freepik
TKDN adalah kependekan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri yang merupakan sebuah istilah yang merujuk pada persentase komponen lokal yang digunakan dalam suatu produk barang, jasa atau gabungan di antara keduanya.
TKDN menjadi salah satu indikator penting untuk mengukur sejauh mana suatu produk atau jasa memanfaatkan sumber daya dalam negeri. Penggunaan komponen lokal ini diharapkan dapat mendorong industri dalam negeri untuk tumbuh dan berkembang, sehingga dapat meningkatkan perekonomian nasional.
Secara umum, TKDN digunakan oleh pemerintah sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Dengan adanya TKDN, pemerintah dapat memberikan insentif atau prioritas kepada produk atau jasa yang memiliki tingkat komponen dalam negeri yang tinggi. Kementerian yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah Kementerian Perindustrian.
Tujuan penerapan TKDN adalah untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan dan pengembangan industri lokal. Dengan mendorong penggunaan komponen dan bahan baku lokal dalam proses produksi, TKDN berperan penting dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, dan mendorong inovasi di dalam negeri.
Selain itu, penerapan TKDN juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. Dengan mengurangi impor, negara dapat menghemat devisa dan memperkuat posisi ekonomi domestik. Hal ini tidak hanya membantu menstabilkan ekonomi nasional, tetapi juga meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar global. Secara keseluruhan, TKDN berperan penting dalam mendorong kemandirian ekonomi, memperkuat struktur industri nasional, dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Sumber: Pexels
Manfaat dari penerapan TKDN sangat beragam, terutama dalam konteks pengembangan industri dan ekonomi nasional. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari TKDN:
Dengan adanya TKDN, produk lokal dapat lebih bersaing di pasar domestik maupun internasional. Pemerintah dapat memberikan prioritas kepada produk dengan TKDN tinggi dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga menciptakan pasar yang lebih besar bagi produk lokal.
Penerapan TKDN juga dapat mendorong industri dalam negeri untuk meningkatkan kapasitas produksinya. Hal ini akan berdampak pada peningkatan investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, yang dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
TKDN memiliki fokus pada pemanfaatan barang dan jasa dalam negeri. Dengan meningkatnya penggunaan komponen lokal, kebutuhan akan tenaga kerja dalam negeri juga meningkat. Hal ini membuka peluang baru bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan dan mengurangi tingkat pengangguran.
Semakin optimal penerapan TKDN, maka semakin banyak pula industri lokal yang berkembang. Hal ini berkontribusi pada peningkatan pemasukan pajak penghasilan negara dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam produksi dan penyediaan jasa lokal.
Dengan adanya standar TKDN, kualitas produk dalam negeri dapat ditingkatkan. Masyarakat akan lebih percaya dan bangga menggunakan produk-produk lokal yang memiliki kualitas tinggi. Ini juga dapat meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar internasional nantinya.
TKDN membantu meminimalkan ketergantungan pada produk impor. Dengan berkurangnya impor, devisa negara yang sebelumnya digunakan untuk membeli produk luar negeri dapat dialihkan untuk belanja domestik. Ini tidak hanya menghemat devisa tetapi juga memperkuat ekonomi lokal.
Penerapan TKDN yang optimal dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi ekonomi dalam negeri. Peningkatan penggunaan komponen lokal akan mendorong pertumbuhan industri lokal, memperbaiki kondisi sosial-ekonomi, dan menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat dan berkelanjutan.
TKDN dapat mendorong transfer teknologi dan pengetahuan dari luar negeri ke dalam negeri. Dengan adanya kewajiban untuk menggunakan komponen lokal, industri dalam negeri dapat belajar dan mengembangkan teknologi yang sebelumnya hanya tersedia di luar negeri. Dengan demikian, penerapan TKDN tidak hanya bermanfaat bagi industri dan ekonomi, tetapi juga memiliki dampak positif yang luas bagi masyarakat dan negara secara keseluruhan.
Sumber: Freepik
Saat ini Pemerintah tengah mengupayakan optimalisasi TKDN pada proyek-proyek strategis yang dibiayai oleh Negara, serta peningkatan TKDN dalam produksi manufaktur di Indonesia. Hal ini berlandaskan pada:
1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri.
2. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.
3. Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri.
Untuk mendukung upaya Pemerintah dalam mengoptimalkan TKDN, beberapa sektor tertentu diwajibkan untuk memenuhi nilai TKDN dengan persentase yang telah ditentukan. Berikut adalah beberapa sektor yang diterapkan untuk mengoptimalkan penerapan TKDN:
1. Industri Alat Kesehatan: rata-rata nilai TKDN >60%
2. Industri Alat Mesin Pertanian: rata-rata nilai TKDN >43%
3. Pembangkit Listrik: rata-rata nilai TKDN >30-70%
4. Jaringan Transmisi: rata-rata nilai TKDN >56-76%
5. Gardu Induk: rata-rata nilai TKDN >17-65%
6. Industri Peralatan Migas: rata-rata nilai TKDN >25-40%
7. Industri Ketenagalistrikan (Produk Ketenagalistrikan Nasional): rata-rata nilai TKDN >40%
Sumber: Pexels
Industri otomotif tidak lepas dari penerapan TKDN. Bagaimana penerapannya? Penerapan TKDN di industri otomotif dilakukan untuk kendaraan listrik. Baru-baru ini, pemerintah merevisi ketentuan TKDN pada produksi kendaraan listrik.
Revisi aturan tersebut dijelaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 yang mengubah Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Dalam peraturan ini, syarat penggunaan TKDN pada kendaraan listrik diturunkan dari tahun sebelumnya, dengan ketentuan khusus untuk roda dua dan roda empat. Berikut penjelasan singkatnya:
1. 2019-2023: 40% TKDN minimum.
2. 2027-2029: 60% TKDN minimum.
3. 2030 dan seterusnya: 80% TKDN minimum.
1. 2019-2021: 35% TKDN minimum.
2. 2022-2026: 40% TKDN minimum.
3. 2027-2029: 60% TKDN komponen lokal.
4. 2030 dan seterusnya: 80% TKDN minimum.
Revisi ini memberikan waktu bagi industri komponen lokal untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produk, serta menarik investasi asing. Selain itu, upaya ini juga mempercepat pengembangan ekosistem mobil listrik di Indonesia.
Baca juga: Infografis: Sejarah Mobil Listrik, Bukan Teknologi Baru!
Cara Menghitung TKDN
Berbicara tentang TKDN, tidak terlepas dari BMP. BMP atau Bobot Manfaat Perusahaan adalah nilai penghargaan kepada perusahaan yang berinvestasi di Indonesia karena kontribusinya dalam pemberdayaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta koperasi kecil melalui kemitraan; memelihara kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan; memberdayakan lingkungan (community development); serta memberikan fasilitas pelayanan purna jual.
Nilai BMP sangat berpengaruh besar terhadap hasil penilaian TKDN. Jadi, sangatlah penting bagi perusahaan dalam meningkatkan CSR, serta memberdayakan UMKM dll.
Lalu bagaimana cara menghitung persentase TKDN? Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Republik Indonesia No. 25/2016 terkait cara menghitung TKDN, TKDN dihitung berdasarkan perbandingan antara harga barang jadi dikurangi harga komponen luar negeri terhadap harga barang jadi. Rumusnya sebagai berikut:
% TKDN = (Harga Barang Jadi − Harga Komponen Luar Negeri) / Harga Barang Jadi × 100
Kemudian timbul pertanyaan, apa saja syarat sebuah produk dalam memenuhi TKDN? Untuk menentukan TKDN barang dan jasa, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut di antaranya:
1. Bahan baku (material) harus berasal dari negara asal barang (country of origin).
2. Tenaga kerja harus didasarkan pada kewarganegaraan.
3. Peralatan dan fasilitas kerja harus mempertimbangkan kepemilikan serta negara asalnya.
Perhitungan dan verifikasi nilai TKDN serta BMP dilaksanakan melalui sertifikasi oleh Kementerian Perindustrian. Namun, Kementerian Perindustrian juga dapat menunjuk lembaga verifikasi independen yang kompeten untuk mendaftarkan produsen barang, penyedia jasa, atau gabungan keduanya jika mereka ingin memperoleh izin usaha industri.
Baca juga:7 Daftar Mobil Listrik Terjangkau, Mulai Rp16 Jutaan!
Sertifikasi TKDN merupakan sebuah kewajiban bagi para pelaku usaha, karena sertifikat ini dapat meningkatkan kredibilitas dan mempengaruhi kepercayaan konsumen serta lembaga keuangan. Sertifikat TKDN berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang satu kali untuk jangka waktu tambahan dua tahun.
Dapatkan mobil bekas berkualitas yang memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Setir Kanan! Dengan memilih mobil yang memenuhi TKDN, kamu telah mendukung industri otomotif lokal dan mendapatkan kendaraan yang terjamin kualitasnya.
Setir Kanan juga menawarkan kemudahan jual beli dan tukar tambah mobil bekas dengan harga serta opsi kredit terjangkau. Dengan memanfaatkan fitur pencarian, Sobat Setir bisa dengan mudah membeli berbagai mobil pilihan dengan berbagai metode pembayaran yang disediakan.
Setir Kanan juga menawarkan DP 0% atau cukup bayar 2x angsuran pertama, kamu sudah bisa membawa pulang mobil impianmu, serta cicilannya ringan mulai dari Rp70 ribuan/hari saja! Tunggu apalagi? Nikmati layanan dari Setir Kanan dengan berkunjung ke setirkanan.co.id!
Jumat, 01 November 2024
Kamis, 31 Oktober 2024
Kamis, 31 Oktober 2024
Kamis, 31 Oktober 2024
Rabu, 30 Oktober 2024
Jumat, 05 Juli 2024
Selasa, 02 Juli 2024
Rabu, 26 Juni 2024
Selasa, 25 Juni 2024