Selasa, 27 Mei 2025
Diupload oleh : @Setir Kanan Creatives
Bagikan:
Sobat Setir, lagi bingung gimana cara balik nama mobil? Balik nama mobil itu nggak sesulit yang dibayangkan, asal kamu tahu langkah-langkah dan dokumen apa aja yang harus disiapkan.
Nah, di artikel ini, kita bakal bahas semua hal penting seputar balik nama mobil, mulai dari syarat, berkas, tahapan, sampai biaya terbarunya di tahun 2025.
Yuk, cek info selengkapnya berikut ini.
Sebelum mengurus balik nama, penting buat kamu pahami bahwa syarat balik nama mobil. Syarat balik nama baru dan bekas bisa sedikit berbeda. Tapi tenang, Sobat Setir, kita bakal bahas dua-duanya supaya kamu nggak bingung.
Kalau kamu beli mobil baru atas nama orang lain (misalnya beli tunai dari dealer tapi atas nama keluarga atau perusahaan), berikut ini syarat balik nama mobil baru
1. Faktur pembelian dari dealer
2. STNK dan BPKB asli
3. KTP pemilik baru
4. Formulir permohonan balik nama
Nah, untuk mobil bekas, syarat balik namanya sedikit lebih banyak, karena biasanya dokumen udah dipegang oleh pemilik lama yang akan diperbarui ke pemilik baru. Berikut ini dokumen balik nama mobil bekas:
1. STNK asli dan fotokopi
2. BPKB asli dan fotokopi
3. KTP asli dan fotokopi pemilik baru
4. Kwitansi jual beli bermaterai
5. Cek fisik kendaraan di Samsat
6. Formulir permohonan balik nama
Sobat Setir, pastikan semua dokumen kamu lengkap ya, supaya proses balik nama bisa berlangsung lebih efisien.
Sumber: Freepik
Sebelum melakukan balik nama mobil ke kantor Samsat, yuk pastikan berkas yang kamu bawa udah lengkap. Kurang salah salah satu dokumen saja akan menghambat proses balik nama mobil.
Berikut daftar berkas penting balik nama mobil yang wajib kamu bawa:
1. STNK dan BPKB asli serta fotokopi
2. KTP asli pemilik baru
3. Kwitansi jual beli bermaterai (Rp 10.000)
4. Hasil cek fisik kendaraan dari Samsat
5. Formulir balik nama yang bisa diambil di loket Samsat
6. Fotokopi faktur pembelian (untuk mobil baru)
7. Surat kuasa jika diurus oleh pihak ketiga
Kalau semua berkas udah lengkap, prosesnya bakal jauh lebih cepat dan tanpa hambatan. Jangan lupa cek keaslian dokumen, ya, biar aman.
Baca juga: Cara Mengurus BPKB Mobil setelah Cicilan Lunas
Nah, jika kamu sudah menyiapkan semua dokumen penting diatas untuk balik nama mobil. Proses balik nama mobil melibatkan beberapa tahapan, berikut ini langkah-langkah balik nama mobil:
Langkah pertama tentu aja datang ke Samsat tempat kendaraan kamu terdaftar. Di sini kamu bakal melakukan cek fisik kendaraan. Setelah cek fisik kamu akan mendapatkan formulir hasil.
Setelah cek fisik, kamu akan diberikan formulir permohonan balik nama. Isi dengan lengkap dan serahkan bersama berkas yang sudah disiapkan.
Setelah dokumen diverifikasi, kamu akan diarahkan ke loket pembayaran. Nanti akan ada biaya administrasi dan pajak sesuai dengan nilai jual kendaraan.
Setelah STNK dibalik nama terbit, kemudian BPKB mobil perlu di urus di Polda. Kamu perlu siapkan dokumen terbaru seperti STNK Baru, hasil cek fisik kendaraan, BPKB asli, dan KTP. Kemudian kamu harus mengisi formulir balik nama BPKB dan lakukan pembayaran balik nama
Sering menjadi pertanyaan. Berapa sih biaya balik nama mobil tahun 2025? Sebelum mengurus balik nama mobil, ada baiknya Sobat Setir tahu dulu estimasi biaya yang perlu disiapkan.
Nah, berikut ini rincian biaya balik nama mobil 2025 yang bisa jadi gambaran kamu:
Perlu diingat ya Sobat Setir, biaya di atas bisa sedikit berbeda tergantung kebijakan daerah masing-masing. Tapi dengan estimasi ini, kamu jadi bisa siapin budget, supaya proses balik nama pun jadi lebih tenang.
Nah, itulah informasi syarat balik nama mobil, mulai dari dokumen, langkah-langkah balik nama mobil, hingga biaya balik nama mobil 2025. Lumayan banyak, ya prosesnya?
Jika Sobat Setir, ingin proses balik nama mobil jadi lebih mudah dan nggak makan waktu, kamu bisa memanfaatkan syarat balik nama mobil.
Lewat Moxa by Astra Financial, kamu bisa:
1. Pembiayaan kendaraan kendaraan lengkap, motor maupun mobil.
2. Asuransi kesehatan
3. Jasa pengurusan surat kendaraan, seperti balik nama, BPKB, STNK, balik nama, dan perpanjangan.
4. Pembayaran tagihan (pulsa, dan token listrik)
5. Investasi dengan Reksadana
6. Top up saldo digital
Praktis banget kan? Semua bisa diurus dimana aja. Jadi, kalau kamu ingin balik nama layanan surat kendaraan mobil tanpa ribet antri di kantor Samsat, gunakan layanan surat kendaraan dari Moxa.
Langsung aja cek Moxa sekarang!
Baca juga: Apakah Bisa Cek Fisik Kendaraan Secara Online? Ini Panduannya!
Sedang cari mobil bekas yang kondisinya masih prima dan siap langsung dipakai? Atau ingin upgrade mobil lama tapi khawatir dengan biaya awal yang besar?
Di Setir Kanan, kamu bisa temukan solusi yang pas. Tersedia berbagai pilihan mobil bekas harga cerdas dengan cicilan ringan mulai dari Rp 2 jutaan per bulan, atau setara 70 ribuan per hari.
Nggak cuma itu, kamu juga bisa menikmati promo menarik seperti DP 0% atau bayar pertama hanya 2x cicilan. Ada juga opsi Tukar Tambah buat kamu yang mau ganti mobil tanpa ribet.
Yuk, langsung cek di Setir Kanan dan temukan mobil impianmu sekarang juga!
Jumat, 16 Mei 2025
Selasa, 13 Mei 2025
Rabu, 07 Mei 2025
Rabu, 07 Mei 2025
Senin, 05 Mei 2025
Jumat, 05 Juli 2024
Selasa, 02 Juli 2024
Rabu, 26 Juni 2024
Selasa, 25 Juni 2024