Rabu, 05 Maret 2025
Diupload oleh : @Setir Kanan Creatives
Bagikan:
Bagi Sobat Setir yang sering berkendara, memahami rambu lalu lintas bukanlah sekadar formalitas, melainkan sebuah keharusan.
Rambu-rambu ini berfungsi sebagai panduan agar lalu lintas tetap teratur, aman, dan mengurangi risiko kecelakaan.
Sayangnya, masih banyak pengendara yang kurang memahami arti dari setiap rambu yang ada di jalan.
Nah, supaya Sobat Setir makin jago di jalan, yuk kita kupas tuntas arti dari berbagai rambu lalu lintas beserta fungsinya.
Mulai dari rambu perintah, larangan, hingga petunjuk, semuanya bakal dibahas lengkap di artikel ini. Jadi, simak terus, ya!
Baca Juga: Booth BMW di IIMS 2025, Ada Model Baru Hingga Promo Menarik!
Sumber: Safety Sign Indonesia
Rambu lalu lintas adalah tanda-tanda yang dipasang di pinggir jalan untuk menginformasikan, memperingatkan, atau mengarahkan pengendara.
Fungsinya tentu saja untuk memastikan arus lalu lintas berjalan lancar dan aman.
Setiap rambu memiliki warna, bentuk, dan simbol tertentu yang masing-masing punya arti berbeda.
Dengan memahami arti dari setiap rambu lalu lintas, Sobat Setir bisa menghindari risiko kecelakaan serta menjaga ketertiban di jalan.
Yuk, simak penjelasan lengkap tentang berbagai jenis rambu lalu lintas dan artinya berikut ini!
Sumber: Dinas Perhubungan
Rambu peringatan berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan akan adanya bahaya atau kondisi jalan yang tidak biasa.
Biasanya, rambu ini ditandai dengan warna dasar kuning dan gambar atau lambang berwarna hitam.
Fungsi utama dari rambu peringatan adalah untuk memberikan jeda bagi pengendara agar lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat mendekati area berbahaya.
Contoh: Rambu tikungan tajam, rambu jalan bergelombang, rambu zebra cross.
Sumber: RRI
Rambu larangan berfungsi untuk melarang pengguna jalan melakukan suatu tindakan. Biasanya berbentuk lingkaran dengan warna dasar merah.
Rambu ini biasanya berbentuk lingkaran dengan warna dasar merah dan simbol berwarna putih atau hitam.
Contoh: Rambu dilarang parkir, rambu dilarang berhenti, rambu dilarang mendahului.
Sumber: Hyundai Worldwide
Berfungsi untuk memerintahkan pengendara melakukan tindakan tertentu. Rambu ini memiliki ciri khas warna dasar biru dengan simbol berwarna putih.
Bentuknya yang umumnya lingkaran membuat rambu ini mudah dikenali di jalanan.
Fungsi dari rambu perintah adalah untuk memastikan arus lalu lintas berjalan tertib dan aman.
Contoh: Rambu wajib berhenti, wajib belok kanan, wajib menggunakan helm.
Sumber: Carro
Rambu petunjuk digunakan untuk memberikan informasi mengenai arah, jarak, atau fasilitas tertentu yang bisa ditemukan di sepanjang perjalanan.
Warna dasar hijau dengan simbol berwarna putih membuat rambu ini mudah terlihat, terutama saat berkendara jarak jauh.
Contoh: Rambu arah, rambu jarak, rambu tempat wisata.
Sumber: Flickr
Rambu papan tambahan berfungsi sebagai pelengkap informasi dari rambu utama yang ada di jalan.
Biasanya, rambu ini memiliki warna dasar putih dengan tulisan atau gambar berwarna hitam.
Letaknya sering kali berada di bawah rambu utama untuk memberikan penjelasan tambahan.
Contoh: Rambu batas kecepatan, rambu lebar kendaraan.
6. Rambu Nomor Rute
Sumber: Polres Yogyakarta
Rambu nomor rute berfungsi untuk menunjukkan nomor rute suatu jalan, terutama di jalan antar kota atau antar provinsi.
Rambu ini memiliki bentuk persegi panjang dengan latar putih dan tulisan berwarna hitam.
Contoh: Rambu nomor rute nasional, rambu nomor rute provinsi.
Mematuhi rambu lalu lintas bukan hanya soal terhindar dari tilang, tapi juga soal keselamatan.
Pelanggaran rambu bisa memicu kecelakaan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas juga menunjukkan kedisiplinan dan kepedulian terhadap sesama pengguna jalan.
Jadi, buat Sobat Setir, yuk mulai dari diri sendiri untuk selalu taat pada rambu lalu lintas!
Sumber: Kompas.com
Buat Sobat Setir yang sering lupa arti rambu, jangan khawatir! Berikut ini beberapa tips yang bisa kamu coba:
Ada banyak aplikasi mobile yang bisa bantu Sobat Setir belajar arti rambu lalu lintas secara interaktif. Coba untuk mendownload dan mempelajarinya saat waktu senggang.
Rambu lalu lintas umumnya memiliki warna dan bentuk yang khas. Misalnya, warna merah untuk larangan dan warna biru untuk perintah.
Dengan mengingat warna dan bentuknya, Sobat Setir bakal lebih mudah mengenali artinya.
Nggak ada cara belajar yang lebih efektif selain praktek langsung di jalan.
Setiap kali Sobat Setir berkendara, coba perhatikan rambu-rambu yang ada dan coba ingat artinya.
Baca Juga: Cicilan 2 Jutaan, Kredit Mobil Bekas vs Skuter Matic Premium, Mending Mana?
Rambu lalu lintas bukan hanya sekadar hiasan di pinggir jalan, Sobat Setir. Memahami arti dan fungsinya adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai pengendara yang baik.
Dengan mematuhi rambu, bukan cuma keselamatan pribadi yang terjaga, tapi juga kenyamanan semua pengguna jalan.
Nah, buat Sobat Setir yang ingin makin nyaman berkendara dengan mobil yang lebih oke, pilihan mobil bekas di Setir Kanan bisa menjadi pilihan yang menarik.
Di Setir Kanan, kamu tidak hanya memiliki berbagai pilihan mobil bekas dengan kondisi prima, tetapi juga mendapatkan jaminan angsuran murah dengan cicilan mulai dari Rp 2 jutaan per bulan atau kurang dari Rp 100 ribu per hari.
Dapatkan juga penawaran menarik berupa DP 0% untuk unit bertanda khusus, cukup bayar 2x angsuran di awal Sobat Setir sudah bisa bawa pulang mobil.
Sedangkan bagi Sobat Setir yang sebelumnya sudah memiliki mobil dan ingin melakukan upgrade mobil di Setir Kanan, tersedia pula opsi Tukar Tambah mobil.
Kunjungi website Setir Kanan sekarang juga dan temukan mobil impianmu!
Rabu, 16 April 2025
Rabu, 16 April 2025
Selasa, 15 April 2025
Selasa, 15 April 2025
Selasa, 15 April 2025
Jumat, 05 Juli 2024
Selasa, 02 Juli 2024
Rabu, 26 Juni 2024
Selasa, 25 Juni 2024