Selasa, 21 Maret 2023
Diupload oleh : @Setir Kanan Creatives
Bagikan:
Membeli sebuah kendaraan, khususnya mobil jadi hal yang cukup mudah dilakukan. Ada berbagai cara yang bisa ditempuh saat akan membelinya, mulai dari secara tunai maupun dengan cara kredit. Membeli mobil dengan cara kredit pun masih diminati saat ini dan salah satu jenisnya adalah over kredit mobil.
Singkatnya, over kredit adalah cara pembelian mobil dengan sistem peralihan cicilan dari pihak lain. Lewat cara ini, kamu bisa melanjutkan cicilan atau kredit dari pihak yang sudah melakukannya tetapi belum dilunasi. Dalam prosesnya, over kredit mobil biasanya akan melibatkan pihak ketiga untuk menyelesaikannya.
Nah, agar lebih mengerti soal apa itu over kredit mobil dan cara melakukannya, simak lebih lengkapnya di penjelasan berikut.
Sumber: Pexels
Over kredit mobil adalah transaksi jual beli mobil yang statusnya masih belum lunas alias masih dalam proses cicilan. Cara ini memungkinkan pemilik lama atau debitur sebelumnya mengalihkan angsuran kredit kepada debitur baru sebagai pembeli yang akan melunasi cicilan tersebut.
Ada banyak hal yang memungkinkan pemilik lama melimpahkan tanggung jawab angsuran mobilnya, seperti ketidakmampuan membayar angsuran atau ingin membeli mobil baru.
Meski terdengar sederhana, proses over kredit mobil tidak bisa dilakukan sembarangan lantaran harus memenuhi syarat legalitas untuk memastikan keabsahannya. Biasanya, pihak pertama juga akan mendapatkan sejumlah uang sebagai kompensasi atas ganti pembayaran uang muka atau down payment (DP) dan biaya angsuran yang sudah dibayarkan sebelumnya.
Saat memilih untuk membeli mobil dengan sistem over kredit, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, diantaranya:
Cara ini cukup mudah dilakukan lantaran kamu tidak melibatkan pihak ketiga. Over kredit mobil di bawah tangan hanya memerlukan kesepakatan antara kamu sebagai pembeli atau debitur baru dengan debitur yang lama. Biasanya, pemilik kredit atau debitur lama akan menyerahkan suatu tanda bukti seperti kwitansi sebagai kesepakatan. Namun, perlu diingat, cara ini tidak dianjurkan dan rentan terhadap penyelewengan lantaran memiliki kekuatan hukum yang lemah.
Over kredit melalui bank atau leasing jadi metode yang aman untuk dilakukan. Namun, ada syarat dan aturan dari lembaga tersebut yang mewajibkan kamu melakukannya secara legal. Nantinya, pihak bank atau leasing akan bertindak sebagai pihak ketiga yang menjadi jembatan antara kamu dan pemilik kredit atau debitur yang lama.
Kamu perlu membuat kesepakatan terlebih dulu dengan debitur lama sebagai pemilik mobil. Setelah itu, bisa langsung menghubungi pihak bank atau leasing dan membawa kendaraan beserta syarat dan dokumen pendukung. Pihak bank atau leasing kemudian akan melakukan pemeriksaan nilai angsuran yang sudah berlangsung dan jangka waktu sisanya.
Biasanya, proses over kredit melalui dengan cara ini akan memakan waktu beberapa hari dan harus menandatangani dokumen perjanjian over kredit sebagai tanda bukti.
Sumber : pexels
Sama halnya dengan proses memulai kredit dari awal, over kredit mobil juga mewajibkan kamu menyiapkan beberapa dokumen sebagai persyaratan. Hal ini untuk melegalkan proses over kredit mobil yang dilakukan agar tidak menyalahi aturan hukum. Beberapa persyaratan dan dokumen yang perlu disiapkan, antara lain adalah:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Slip gaji atau surat keterangan kerja
4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
5. Rekening koran atau tabungan dalam periode tiga bulan terakhir
Setiap dokumen tersebut akan menjadi persyaratan dalam pembuatan over kredit mobil. Setelah dilakukan pemeriksaan dan proses over kredit telah disetujui bank atau leasing, pihak kedua sebagai debitur lama akan menandatangani sejumlah dokumen, yaitu akad kredit atas nama kamu sebagai debitur baru, biaya notaris (sebagai tanda pengalihan kredit secara legal), dan biaya asuransi.
Metode over kredit mobil tentunya dipilih lantaran keuntungan yang bisa didapatkan. Bagi debitur baru, berikut keuntungannya.
Sesuai pengertiannya, over kredit mobil mungkin akan membuat masa cicilan atau tenor yang lebih pendek. Kamu hanya diwajibkan melanjutkan masa cicilan dari debitur lama. Namun, tetap harus awas terhadap metode cicilan yang disepakati oleh debitur lama, terutama soal biaya tambahan lainnya.
Over kredit mobil memungkinkan kamu mendapatkan mobil idaman dengan harga yang lebih murah. Mengapa demikian? Karena kamu hanya cukup membayar sisa cicilan hingga mobil tersebut lunas, tentu hal itu akan membuat secara total uang yang dikeluarkan jadi lebih murah.
Jika dihitung dari proses pembayaran yang hanya mewajibkan membayar sisa cicilan dalam periode tertentu, tentunya akan lebih murah jika dibandingkan harus mencicil mobil dari awal. Selain itu, over kredit mobil kerap terjadi lantaran sang pemilik atau debitur lama memutuskan untuk menjual dan mengalihkan cicilan karena situasi mendesak dan tak bisa melanjutkan masa tenor.
Membeli mobil dengan cara over kredit akan memudahkan kamu mendapatkan kondisi mobil yang masih prima. Hal ini bisa terjadi, lantaran kemungkinan mobil masih dalam kondisi terjaga. Selain itu, mobil yang diperoleh juga masih dalam masa garansi lantaran masih terhitung dalam periode pembayaran tenor. Jadi, jikalau mobil mengalami kerusakan, kamu bisa memperbaikinya tanpa perlu menghabiskan biaya banyak berkat garansi yang masih berlaku.
Selain garansi, mobil yang didapatkan dengan cara over kredit biasanya masih di-cover oleh asuransi. Selain akan mendapatkan keuntungan yang ditawarkan asuransi, kamu juga berkesempatan memperoleh premi asuransi lebih murah karena usia mobil yang cenderung masih baru. Namun, sebagai catatan, premi asuransi mobil bekas dengan usia lebih dari lima tahun akan berbeda dengan mobil baru.
Sumber : pexels
Selain keuntungan, ada beberapa kerugian yang mungkin akan didapat saat memutuskan untuk membeli mobil dengan cara over kredit, antara lain:
Pembelian dengan cara over kredit mobil akan memakan biaya yang cukup besar. Mulai dari biaya balik nama, biaya administratif, dan biaya pengiriman jika mobil yang diinginkan harus dikirimkan dari luar kota. Pastikan kamu sudah menyiapkan semua biaya yang dibutuhkan untuk melakukan sistem over kredit ini, ya!
Meski memungkinkan kamu mendapatkan mobil dalam kondisi yang prima, bukan tidak mungkin juga akan mendapatkan kondisi yang buruk. Memang usia mobil yang kamu dapatkan lewat skema over kredit tergolong muda, sebaiknya tetap melakukan pengecekan kondisi mobil terlebih dahulu. Salah satu yang paling penting, pastikan mobil yang ingin dibeli secara over kredit masih memiliki kondisi mesin yang optimal.
Nah, itulah beberapa hal yang penting untuk dipertimbangkan saat ingin membeli mobil dengan sistem over kredit. Nah bagi Sobat Setir yang ingin membeli mobil secara kredit, bisa melakukannya dengan mudah dan terpercaya lewat platform Setir Kanan.
Setir Kanan menawarkan kemudahan jual beli dan tukar tambah mobil bekas dengan harga serta opsi kredit terjangkau. Selain itu, kamu juga bisa membeli mobil bekas, tukar tambah, atau melakukan servis dengan cepat dan efisien secara online maupun lewat offline partner yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kamu bisa dengan mudah menanyakan over kredit mobil dengan cara langsung menghubungi call center atau langsung datangi dealer Setir Kanan terdekat. Mau over kredit mobil atau kredit mobil bekas? Kunjungi official website Setir Kanan di setirkanan.co.id!
Kamis, 13 Juli 2023
Rabu, 29 November 2023
Kamis, 06 Juli 2023
Rabu, 08 November 2023
Rabu, 17 Mei 2023
Senin, 06 November 2023
Jumat, 08 Desember 2023
Jumat, 08 Desember 2023
Jumat, 08 Desember 2023
Kamis, 07 Desember 2023