facebook-pixel
Pajak Mobil Mercy: Besaran, Cara Hitung & Cara Bayarnya

Kamis, 03 Oktober 2024

Diupload oleh : @Setir Kanan Creatives

Bagikan:

Pajak Mobil Mercy: Besaran, Cara Hitung & Cara Bayarnya

pajak mobil mercy

Sumber: BSI OTO

 

Memiliki mobil Mercedes-Benz, atau yang sering disebut Mercy, bukan hanya tentang gaya hidup dan kenyamanan, tetapi juga tanggung jawab sebagai pemilik kendaraan premium. Salah satu tanggung jawab utama adalah membayar pajak mobil Mercy sesuai dengan ketentuan. 

Pajak mobil Mercy biasanya lebih tinggi dibandingkan mobil lain karena harganya yang tergolong sangat mahal serta statusnya sebagai kendaraan mewah. Selain itu, besaran pajak juga dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti nilai jual kendaraan, hingga penggunaan tarif pajak progresif. 

Berapa besaran pajak mobil Mercy, perhitungan pajaknya, serta bagaimana cara melakukan pembayaran pajak dengan mudah? Cek informasi lengkapnya di bawah ini.

Daftar Biaya Pajak Mobil Mercy

Berikut ini adalah rincian daftar pajak mobil Mercy pertahun untuk setiap tipenya:

Biaya Pajak Mobil Mercy Tahun 2024

pajak merchy 2024

Sumber: Momobil 

 

Mercedes-Benz C300 Cabriolet A205 AT CBU

Rp28.392.500

Mercedes-Benz C300 Coupe C205 AT CBU

Rp24.005.500

Mercedes-Benz  C250 Estate S205 AT CBU

Rp22.680.000

Mercedes-Benz AMG C43 4MATIC MOD S205 AT CBU

Rp34.587.000

 

Biaya Pajak Mobil Mercy Tahun 2023

Mercedes-Benz C200 Estate AT CBU

Rp22.848.000

Mercedes-Benz C250 Estate AT CBU

Rp21.609.000

Mercedes-Benz C200 AT CKD

Rp16.502.500

Mercedes-Benz C250 AT (W205) CKD

Rp18.019.500

Mercedes-Benz C300 AT (W206) CKD

Rp18.614.000

Mercedes-Benz C300 AT (W205) CKD

Rp18.142.500

Mercedes-Benz C180 AT (W205) CKD

Rp14.350.000

Mercedes-Benz C200 Cabriolet AT (A205) CBU

Rp24.887.000

Mercedes-Benz C300 Coupe AT (C205) CBU

Rp22.857.500

 

Biaya Pajak Mobil Mercy Tahun 2022

Mercedes-Benz C200 AT (W205) CKD

Rp15.108.500

Mercedes-Benz C300 AT (W205) CKD

Rp17.691.500

Mercedes-Benz C180 AT (W205) CKD

Rp14.001.500

Mercedes-Benz C300 Coupe AT (C205) CBU

Rp22.304.000

Mercedes-Benz M-AMG C434M (W205) AT CBU

Rp25.625.000

Mercedes-Benz M-AMG C434MCP AT W205 CBU

Rp27.470.000

 

Biaya Pajak Mobil Mercy Tahun 2021

Mercedes-Benz C200 Estate AT CBU

Rp22.512.000

Mercedes-Benz C250 Estate AT CBU

Rp20.118.000

Mercedes-Benz M AMG C434 MT MODS205A CBU

Rp29.946.000

Mercedes-Benz C200 AT (W205) CKD

Rp15.252.000

Mercedes-Benz C250 AT (W205) CKD

Rp16.379.500

Mercedes-Benz C300 AT (W205) CKD

Rp17.876.000

Mercedes-Benz C180 AT (W205) CKD

Rp14.145.000

Mercedes-Benz C200 AT (W205) NEW CKD

Rp16.564.000

Mercedes-Benz C200 Cabriolet AT (A205) CBU

Rp24.518.000

Mercedes-Benz C200 Coupe AT (C205) CBU

Rp19.167.500

Mercedes-Benz C300 Cabriolet AT (A205) CBU

Rp24.579.500

Mercedes-Benz C300 Coupe AT (C205) CBU

Rp22.529.500

Mercedes-Benz AMG C434 M (W205) AT CBU

Rp25.891.500

 

Perlu dicatat bahwa biaya pajak yang disebutkan di atas belum mencakup SWDKLLJ untuk mobil sebesar Rp143.000. Selain itu, besaran pajak dapat bervariasi tergantung pada denda pajak, tarif progresif, serta asal kendaraan.

Syarat Pembayaran Pajak Kendaraan

Sebelum membayar pajak mobil Mercy, penting untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan sudah disiapkan. Hal ini akan memudahkan proses administrasi di kantor Samsat. Berikut adalah dokumen yang wajib dibawa:

1. BPKB asli dan fotokopi: Buku Pemilik Kendaraan Bermotor ini berfungsi sebagai bukti kepemilikan sah atas kendaraan.

2. STNK asli dan fotokopi: Surat Tanda Nomor Kendaraan sebagai bukti legal kendaraan.

3. KTP asli dan fotokopi: Kartu Tanda Penduduk sesuai nama pemilik kendaraan.

4. Surat kuasa (jika diwakilkan): Jika kamu tidak dapat mengurus langsung, wajib melampirkan surat kuasa beserta KTP pemberi kuasa.

5. Formulir perpanjangan STNK: Formulir ini bisa diambil di kantor Samsat setempat untuk memperbarui data pajak.

Baca Juga: Generasi Baru Mercy E300 Hadir di GIIAS 2024 dengan Mesin Hybrid!

Cara Menghitung Pajak Mobil Mercy

cara hitung pajak mercy

Sumber: Detik oto

 

Nah, setelah mengetahui besaran pajak mobil Mercy yang dibebankan, kamu bisa mengetahui berapa besaran pajak mobil yang perlu dibayarkan dengan mempertimbangkan beberapa hal berikut:

1. Pajak 1 Tahunan

Untuk mengetahui berapa besaran pajak 1 tahunan yang perlu kamu bayarkan, kamu bisa mengeceknya di STNK dengan memperhatikan nilai PKB dan nilai SWDKLLJ, dan menambahkan kedua nilai tersebut.

PKB adalah komponen terbesar dalam perhitungan pajak. Besarannya dihitung berdasarkan 2% dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor), yang ditetapkan oleh Permendagri dan bisa berbeda di setiap daerah. Sementara itu, SWDKLLJ adalah biaya tetap yang dikelola oleh Jasa Raharja dan dibayarkan setiap tahun bersama dengan PKB. Biaya ini ditetapkan sekitar Rp143.000 untuk mobil pribadi.

Sebagai contoh, kamu punya mobil Mercedes-Benz AMG C43 4MATIC MOD S205 AT CBU yang dibeli pada tahun 2024 di wilayah DKI Jakarta. Pada STNK tertulis nilai PKB sebesar Rp34.587.000, dan nilai SWDKLLJ sebesar Rp 143.000. Berapa pajak mobil Mercy 1 tahunan yang perlu kamu bayarkan?

Pajak 1 Tahunan = Rp34.587.000 + Rp143.000 = Rp34.730.000

2. Pajak 5 Tahunan

Bagi kamu yang ingin menghitung besaran pajak mobil Mercy 5 tahunan, ada beberapa komponen biaya yang masuk ke dalam perhitungan jenis pajak mobil ini seperti PKB, SWDKLLJ, biaya penerbitan STNK,  serta biaya penerbitan TNKB. Seluruh komponen biaya tersebut bisa kamu temukan di lembar STNK. Berikut adalah contoh perhitungannya:

Nilai PKB Rp34.587.000, SWDKLLJ Rp143.000, TNKB Rp100.000, dan biaya penerbitan STNK Rp200.000. Selanjutnya, kamu bisa menjumlahkan semua komponen biaya tersebut.

Pajak 5 tahunan = Rp34.587.000 + Rp143.000 + Rp100.000 + Rp200.000 = Rp35.030.000

*Dalam pembayaran pajak 5 tahunan, pemilik mobil bisa dikenakan biaya administrasi tambahan sekitar Rp50.000 sesuai dengan ketentuan pembayaran pajak 5 tahunan dari masing-masing wilayah.

3. Pajak Progresif

Cara mudah bagi para pemilik mobil untuk mengetahui apakah terkena pajak progresif atau tidak adalah dengan mengeceknya secara langsung di STNK. Jika di STNK kamu tertera tulisan angka 2, 3, 4, 5, atau seterusnya, hal ini menandakan bahwa kamu terkena pajak progresif. Arti tulisan angka yang tertera di STNK menunjukkan kepemilikan mobil yang ke berapa. Berikut adalah tarif pajak progresif untuk wilayah DKI Jakarta:

 

Mobil ke-1

2%

Mobil ke-2

2,5%

Mobil ke-3

3%

Mobil ke-4

3,5%

Mobil ke-5

4%

Mobil ke-6

4,5%

Mobil ke-7

5%

Mobil ke-8

5,5%

Mobil ke-9

6%

Mobil ke-10

6,5%

Mobil ke-11

7%

Mobil ke-12

7,5%

Mobil ke-13

8%

Mobil ke-14

8,5%

Mobil ke-15

9%

Mobil ke-16

9,5%

Mobil ke-17 dan seterusnya

10%

 

Sebagai contoh, kamu memiliki 2 mobil dengan tipe dan tahun yang sama di wilayah DKI Jakarta. Di lembar STNK tertera PKB sebesar Rp 34.587.000 dan SWDKLLJ sebesar Rp 143.000. Untuk mengetahui berapa besaran pajak progresif yang perlu dibayarkan, kamu harus menghitung terlebih dahulu nilai jual mobil tersebut dengan cara:

Nilai jual mobil = (Rp34.587.000 : 2) x 100 = Rp1.729.350.000 

Kemudian, kamu bisa menghitung pajak progresif dengan menggunakan rumus berikut:

Pajak progresif = (Nilai jual mobil x tarif pajak progresif) + SWDKLLJ

Maka, pajak progresif mobil ke-1 adalah

= (Rp1.729.350.000 x 2%) + Rp143.000

= Rp34.587.000 + Rp143.000

= Rp34.730.000 

Sementara untuk mobil ke-2, kamu perlu membayar pajak progresif sebesar:

= (Rp1.729.350.000 x 2,5%) + Rp143.000

= Rp43.233.750 + Rp143.000

= Rp43.376.750

Dan seterusnya.

*Penetapan tarif pajak progresif di setiap wilayah bisa berbeda-beda.

Baca Juga: Cek Daftar Pajak Mini Cooper! Tarif Mulai 13 Jutaan

Cara Bayar Pajak Mobil Mercy

Cara Bayar Pajak Mobil mercy

Sumber: Detik News

 

Membayar pajak mobil Mercy sekarang lebih mudah dengan adanya berbagai opsi pembayaran baik online maupun langsung. Berikut adalah beberapa cara untuk membayar pajak mobil Mercy:

1. Pembayaran Langsung di Samsat

Kamu bisa mendatangi kantor Samsat terdekat dengan membawa dokumen seperti KTP asli, STNK asli, dan BPKB asli (atau salinan).

2. Pembayaran Melalui Bank

Beberapa bank, seperti Bank DKI dan Bank BRI, menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui ATM, mobile banking, atau teller bank.

3. Pembayaran Melalui Aplikasi Pihak Ketiga

Selain itu, layanan seperti Tokopedia, Bukalapak, dan aplikasi transportasi daring lainnya juga menawarkan fitur pembayaran pajak kendaraan secara cepat dan aman.

4. Pembayaran Melalui Online

Kamu juga bisa membayar pajak mobil secara online melalui aplikasi SIGNAL dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Unduh aplikasi SIGNAL di App Store atau Android.

2. Registrasi dengan mengisi data pribadi seperti nomor HP, NIK, dan lain sebagainya.

3. Kemudian verifikasi akun kamu dengan membuka link yang dikirimkan melalui email.

4. Setelah proses registrasi berhasil, kamu akan diminta untuk mendaftarkan kendaraan milik sendiri atau orang lain. Pilih “Tambah Data Kendaraan Bermotor” dan kemudian pilih kendaraan atas nama sendiri.

5. Kemudian, kamu akan diminta untuk memasukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor dan memasukkan 5 digit terakhir nomor rangka.

6. Masukkan NIK pemilik mobil dan unggah KTP. Lalu, klik tombol Lanjut.

7. Jika data kendaraan sudah berhasil ditambahkan, kamu sudah bisa membayar pajak mobil lewat aplikasi SIGNAL.

8. Untuk melakukan pembayaran pajak mobil, kamu bisa login ke akun kamu.

9. Pilih opsi Pendaftaran Pengesahan STNK yang ada di halaman awal aplikasi.

10. Masukkan nomor rangka yang sebelumnya telah didaftarkan.

11. Selanjutnya, aplikasi SIGNAL akan menampilkan besaran pajak mobil yang perlu dibayarkan.

12. Kemudian, kamu akan melihat pilihan untuk mengirimkan bukti pelunasan pembayaran pajak atau TBPKP.

13. Jika kamu tidak berminat, kamu bisa lewati pilihan tersebut dan akan diminta untuk memilih metode pembayaran pajak yang ingin digunakan.

14. Pilih metode pembayaran dan ikuti setiap instruksinya.

15. Selesai.

Setelah menyelesaikan pembayaran pajak mobil Mercy, kamu akan menerima bukti digital berupa pengesahan STNK dan BPKB yang dikeluarkan oleh Sandi Negara dan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber. Dokumen digital ini sepenuhnya valid dan resmi, berfungsi sebagai tanda bahwa pajak mobil kamu sudah dibayarkan secara online melalui aplikasi SIGNAL.

Itulah informasi tentang besaran pajak mobil Mercy yang mungkin kamu butuhkan. Jika kamu tertarik untuk membeli mobil bekas murah, Setir Kanan bisa jadi jawabannya. Setir Kanan merupakan platform jual beli mobil bekas menawarkan kemudahan beli mobil bekas dengan cicilan ringan. 

Soal biaya, kamu bisa menyesuaikan dengan budget yang ada karena kredit mobil bekas di Setir Kanan sangat terjangkau. Dapatkan penawaran menarik berupa DP 0% atau cukup bayar 2x angsuran pertama, kamu sudah bisa membawa pulang mobil impianmu, serta cicilannya ringan mulai dari Rp 70 ribuan/hari saja!

Tunggu apalagi? Beli Mobil bekas harga cerdas sekarang juga, hanya di Setir Kanan!

 

Tag Artikel:


Informasi Terkini

Lihat semua
Nissan Serena e-Power Hadir di GIIAS 2024, Apa Saja Kelebihannya?

Rabu, 26 Juni 2024

Nissan Serena e-Power Hadir di GIIAS 2024, Apa Saja Kelebihannya?

SUV Bisa Selap-Selip, Kelebihan dan Kekurangan GWM Tank 500

Selasa, 25 Juni 2024

SUV Bisa Selap-Selip, Kelebihan dan Kekurangan GWM Tank 500

Orang Terkaya di Vietnam Siap Mempertaruhkan Seluruh Uangnya Untuk EV Dream

Senin, 24 Juni 2024

Orang Terkaya di Vietnam Siap Mempertaruhkan Seluruh Uangnya Untuk EV Dream

VinFast Percepat Ekspansi di Asia Meski Pertumbuhan EV Melambat

Senin, 24 Juni 2024

VinFast Percepat Ekspansi di Asia Meski Pertumbuhan EV Melambat

Muat Berita Lainnya