Kamis, 16 Januari 2025
Diupload oleh : @Setir Kanan Creatives
Bagikan:
Sumber: Toyota Astra
Mobil Toyota Land Cruiser telah lama menjadi salah satu SUV premium yang banyak diminati di Indonesia.
Tidak hanya karena desainnya yang gagah dan performanya yang tangguh, tetapi juga karena kenyamanan dan fitur mewahnya.
Namun, dibalik semua kelebihan tersebut, ada satu hal yang perlu Sobat Setir perhatikan, yaitu pajak mobil Land Cruiser.
Pajak ini bisa menjadi faktor penting yang mempengaruhi keputusan membeli atau memiliki mobil ini.
Baca Juga: Mengenal Nissan Patrol, Mobil Off-Road Mewah Saingan Land Cruiser
Bagi sebagian orang, membayar pajak mobil mewah seperti Land Cruiser mungkin terasa cukup berat.
Hal ini wajar, mengingat besaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Indonesia dipengaruhi oleh nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) dan jenis kendaraan.
Maka dari itu, sebelum Sobat Setir memutuskan untuk membeli atau memiliki Land Cruiser, ada baiknya memahami lebih dalam tentang pajak mobil ini dan cara mengelolanya agar tidak menjadi beban.
Ketika dilansir, mobil yang dibanderol dengan harga Rp 2,5 miliar ini memiliki pajak sebesar sekitar Rp 30 juta pertahunnya.
Angka yang dibayarkan termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Sumber: DetikOto
Tidak hanya sekedar angka, pajak mobil dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan.
Dengan memahami faktor yang mempengaruhi pajak, Sobat Setir dapat menghitung estimasi biaya pajak tahunan secara lebih akurat dan merencanakan pengeluaran dengan bijak.
Berikut beberapa faktor yang dalam mempengaruhi pajak mobil Land Cruiser.
Land Cruiser termasuk kategori mobil dengan NJKB tinggi. Nilai ini dihitung berdasarkan harga pasaran mobil yang ditetapkan oleh pemerintah. Semakin mahal harga mobil, semakin tinggi pula NJKB-nya, yang berarti pajaknya juga lebih besar.
Karena Land Cruiser adalah SUV premium dengan kapasitas mesin besar, kendaraan ini dikenakan tarif pajak yang lebih tinggi dibandingkan mobil biasa. Sobat Setir perlu mempertimbangkan biaya ini saat menghitung total pengeluaran tahunan.
Selain PKB, ada juga PPnBM yang berlaku untuk kendaraan mewah. Land Cruiser termasuk dalam kategori ini, sehingga akan ada biaya tambahan yang harus Sobat Setir bayarkan.
Meski Land Cruiser bekas memiliki nilai NJKB yang lebih rendah dibandingkan versi barunya, pajaknya tetap tergolong tinggi.
Namun, Sobat Setir bisa mendapatkan sedikit keringanan karena mobil yang lebih tua cenderung memiliki pajak lebih rendah dibandingkan mobil baru.
Sumber: Katadata
Pajak kendaraan di Indonesia dihitung menggunakan rumus berikut:
PKB = NJKB x Tarif Pajak
Tarif pajak umumnya berkisar antara 1,5% hingga 2% dari NJKB. Untuk Land Cruiser, karena termasuk kendaraan mewah, tarif ini bisa lebih tinggi tergantung pada kebijakan daerah.
Sebagai contoh, jika NJKB Land Cruiser adalah Rp 2 miliar, maka perhitungannya sebagai berikut.
PKB = Rp 2.000.000.000 x 1,5% = Rp 30.000.000
Jangan lupa untuk memperhitungkan tambahan biaya lain seperti Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Sumber: VOI
Memiliki Toyota Land Cruiser memang menawarkan banyak keuntungan, tetapi Sobat Setir juga perlu bijak dalam mengelola biaya pajak yang cukup tinggi.
Untungnya, ada beberapa cara yang dapat membantu meringankan beban pengeluaran terkait pajak kendaraan ini.
Dengan strategi yang tepat, Sobat Setir tidak hanya dapat memenuhi kewajiban pajak, tetapi juga tetap menjaga stabilitas finansial.
Yuk, simak pembahasan lengkapnya untuk mengelola pajak Land Cruiser secara efektif!
Beberapa daerah menyediakan opsi pembayaran pajak secara cicilan. Sobat Setir bisa memanfaatkan fasilitas ini untuk meringankan beban keuangan.
Pada momen tertentu, pemerintah memberikan diskon atau insentif untuk pembayaran pajak kendaraan. Pastikan Sobat Setir selalu mengecek informasi terbaru agar bisa memanfaatkan peluang ini.
Land Cruiser bekas memiliki pajak yang lebih rendah dibandingkan versi barunya. Dengan membeli mobil bekas, Sobat Setir tidak hanya menghemat biaya pembelian tetapi juga pajak tahunan.
Sumber: Liputan6.com
Mengeluarkan uang sekitar Rp 30 juta setiap tahunnya bisa menjadi pengeluaran yang sangat besar bagi sebagian orang.
Baca Juga: Mobil Toyota Land Cruiser Bekas yang Masih Banyak Dicari!
Sedangkan di Setir Kanan, dengan uang tersebut kamu sudah bisa membawa pulang mobil bekas idaman kamu!
Terlebih lagi mobil bekas umumnya memiliki pajak yang lebih rendah dibandingkan dengan mobil baru, sehingga dapat semakin meringankan finansial Sobat Setir.
Dengan jaminan angsuran murah, cicilan mobil di Setir Kanan mulai dari Rp 2 jutaan perbulan atau kurang dari Rp 100 ribu per harinya.
Selain itu, kamu juga mendapatkan berbagai pilihan mobil bekas dengan kondisi prima, serta skema pembayaran yang dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial mu.
Bagi kami yang sebelumnya sudah memiliki mobil dan ingin melakukan upgrade kendaraan, Setir Kanan juga menyediakan layanan tukar tambah mobil secara mudah dan cepat.
Jadi, daripada hanya mengalokasikan uang untuk pajak mobil mewah seperti Land Cruiser, mengapa tidak mempertimbangkan opsi yang lebih hemat namun tetap memberikan kenyamanan dan performa terbaik?
Segera kunjungi Setir Kanan untuk mendapatkan tawaran terbaiknya!
Jumat, 25 April 2025
Jumat, 25 April 2025
Jumat, 25 April 2025
Jumat, 25 April 2025
Kamis, 24 April 2025
Jumat, 05 Juli 2024
Selasa, 02 Juli 2024
Rabu, 26 Juni 2024
Selasa, 25 Juni 2024