Selasa, 12 September 2023
Diupload oleh : @Setir Kanan Creatives
Bagikan:
Mobil box kecil dan mobil pick up merupakan dua mobil yang berbeda. Kedua mobil tersebut memiliki kegunaan yang sama, yaitu untuk mengangkut barang dengan kapasitas yang lebih besar dari mobil biasa. Sobat Setir bisa menggunakan mobil box maupun pick up untuk kegiatan usaha yang memerlukan pengangkutan barang dalam jumlah besar.
Baik mobil box kecil maupun mobil pick up tentunya memiliki keunggulan masing-masing. Sobat Setir dapat melihat beberapa rekomendasi mobil box dan mobil pick up berikut ini untuk kebutuhan usaha.
Mobil box adalah jenis kendaraan yang dikenal dengan desain bak tertutupnya. Keunggulan utamanya terletak pada kemampuannya melindungi barang bawaan dari gangguan cuaca seperti hujan dan panas. Ini membuatnya sangat cocok untuk mengangkut barang yang perlu dijaga kebersihannya atau yang sensitif terhadap kondisi lingkungan eksternal.
Mobil box juga sering digunakan untuk mengirim barang di sektor logistik dan pengiriman. Namun, mobil box memiliki keterbatasan dalam hal dimensi. Karena baknya tertutup, kendaraan ini tidak dapat mengangkut barang yang memiliki dimensi lebih tinggi atau lebih panjang daripada ukuran bak kendaraan tersebut.
Sedangkan mobil pick up adalah jenis kendaraan dengan bak terbuka di bagian belakang. Kelebihan utamanya adalah kemudahan dalam memuat dan menurunkan barang dari kendaraan. Desain ini sangat berguna untuk mengangkut barang yang memiliki dimensi yang lebih besar daripada bak mobil itu sendiri.
Namun, kelemahan mobil pick up adalah ketidakmampuannya melindungi barang dari cuaca eksternal seperti hujan dan panas. Pilihan antara mobil box dan mobil pick up akan sangat tergantung pada jenis barang yang akan diangkut dan faktor-faktor lain seperti cuaca dan ukuran barang. Jadi, Sobat Setir dapat memilih mobil yang tepat dengan pertimbangan kegunaan dan kebutuhan kamu.
Jika masih bingung untuk membeli mobil box yang sesuai dengan kebutuhan, Sobat Setir dapat melihat beberapa rekomendasi berikut ini.
Memulai usaha dengan anggaran terbatas? Mobil bekas DAIHATSU GRANMAX 1.5 PU BOX M/T dari Setir Kanan ini bisa menjadi pilihan kamu, nih. Sudah mencapai jarak tempuh 110.562 KM, mobil ini masih memiliki performa yang bagus.
Dari segi mesin, kendaraan ini menggunakan mesin bensin dengan kapasitas sebesar 1495 cc. Mesin yang digunakan ini cukup bertenaga, menghasilkan daya maksimal sebesar 96 hp. Kemudian, dalam hal torsi atau gaya putaran mesin, Daihatsu Granmax 1.5 PU BOX M/T memiliki torsi sebesar 134 Nm.
Dalam hal transmisi, kendaraan ini menggunakan transmisi manual, yang memberikan pengemudi kontrol penuh atas perpindahan gigi. Dan terakhir, dalam hal kapasitas tempat duduk, Daihatsu Granmax 1.5 PU BOX M/T dapat menampung hingga 3 orang penumpang di dalamnya.
Kamu bisa mendapatkan mobil ini tanpa DP dan dengan bayar pertama sebesar Rp36.512.046 jika mengambil tenor 5 tahun. Bayar pertama yang kamu lakukan akan dihitung sebagai 2 kali angsuran. Jadi, hanya dengan 2 kali angsuran, kamu sudah dapat membawa pulang mobil yang diinginkan.
Rekomendasi Artikel: Cicilan Mulai 2 jutaan! Ini Simulasi Kredit Mobil Daihatsu Bekas di 2023
Pilihan lainnya jika Sobat Setir membutuhkan mobil box untuk usaha adalah Daihatsu Granmax Blind Van 1.3 AC FH M/T. Mobil ini memiliki kapasitas mesin yang tersedia adalah sebesar 1298 cc. Daya yang dihasilkan mencapai 86.80 hp dengan menggunakan bahan bakar jenis bensin. Sedangkan torsi yang dihasilkan adalah sebesar 114.7 Newton Meter (Nm). Mobil ini cocok untuk kamu gunakan dalam keseharian, nih.
Jika kamu merasa lebih cenderung membutuhkan mobil pick up, berikut ini adalah beberapa rekomendasi mobil pick up bekas untuk kamu.
Pilihan pertama jika Sobat Setir ingin membeli mobil pick up adalah Suzuki Carry Pick Up 1.5 FD M/T. Dengan 30.000 KM dalam catatan perjalanan, mobil ini terbukti handal. Transmisi manual juga memberikan pengalaman berkendara yang interaktif.
Keunggulan lain yang dimiliki mobil ini adalah kabin yang luas memberikan kenyamanan ekstra bagi pengemudi dan penumpang selama perjalanan, terutama dalam perjalanan jarak jauh. Selain itu, kapasitas angkut kendaraan ini yang mencapai 1 ton menjadikannya pilihan ideal untuk mengangkut barang berat atau beban besar dengan mudah.
Untuk meningkatkan tingkat keamanan, kendaraan ini dilengkapi dengan sistem immobilizer yang efektif dalam mencegah pencurian. Kombinasi dari kenyamanan, kapasitas angkut, dan keamanan menjadikan kendaraan ini solusi yang praktis dan aman.
Sobat Setir bisa mendapatkan mobil ini dengan bayar pertama hanya Rp26.220.000, tanpa DP dan angsuran ringan mulai 2 jutaan untuk tenor 5 tahun. Sangat terjangkau, bukan?
Rekomendasi Artikel: Daftar 10 Harga Mobil Pick Up Terjangkau Indonesia 2023
Kendaraan ini telah menempuh perjalanan sejauh 160.000 kilometer dan hadir dalam warna hitam yang elegan. Mobil ini dilengkapi dengan transmisi manual, yang memberikan pengemudi kendali penuh atas perpindahan gigi.
Transmisi manual juga memberikan pengalaman berkendara yang lebih interaktif, cocok bagi Sobat Setir yang lebih suka mengemudikan kendaraan dengan sentuhan personal. Kamu dapat memiliki mobil ini dengan harga terjangkau. Terdapat berbagai pilihan tenor yang bisa kamu pilih, mulai dari satu tahun hingga lima tahun. Untuk tenor lima tahun, kamu dapat mengangsur mobil ini senilai 1 jutaan/bulan, lho!
Baik mobil box kecil maupun mobil pick up sering kali digunakan untuk usaha, terutama usaha yang membutuhkan mobilisasi barang dalam jumlah banyak. Berinvestasi dengan mobil bekas bisa menjadi pilihan saat memulai usaha.
Jika kamu sudah siap untuk membeli mobil bekas di atas, kamu bisa langsung mengunjungi Setir Kanan. Banyak pilihan mobil bekas harga cerdas dengan pengajuan kredit mudah dan terjangkau. Khusus bulan September, kamu bisa mendapatkan cashback sebesar Rp 2 juta, lho. Jangan sampai ketinggalan promo menarik ini. Cek websitenya segera!
Senin, 12 Februari 2024
Rabu, 27 Desember 2023
Rabu, 22 November 2023
Senin, 28 Agustus 2023
Rabu, 13 September 2023
Jumat, 05 Juli 2024
Selasa, 02 Juli 2024
Rabu, 26 Juni 2024
Selasa, 25 Juni 2024