Senin, 29 Mei 2023
Diupload oleh : @Setir Kanan Creatives
Bagikan:
Bagi pemilik mobil Pajero, penting untuk mengetahui berapa nominal pajak yang perlu dibayarkan. Pembayaran pajak Pajero Sport dilakukan setiap tahun dan besaran pajaknya berbeda-beda, tergantung tahun keluaran mobil tersebut.
Pada dasarnya, penentuan pajak mobil dilakukan dengan menggunakan rumus 2 persen dikali dengan nilai jual mobil. Pajero Sport sendiri dikeluarkan di tahun yang berbeda-beda dengan banyak tipe, sehingga nilai jual setiap mobilnya bisa berbeda. Lantas, berapa pajak yang perlu dibayarkan oleh pengguna mobil ini?
Sumber: Freepik
Pajak tahunan Pajero Sport ditentukan dengan menghitung 2 persen dari nilai jual, lalu ditambahkan dengan biaya administrasi sebesar Rp 50.000 dan biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000. Berdasarkan tahun keluarannya, berikut ini pajak Pajero Sport:
Khusus untuk mobil Pajero Sport yang diproduksi di tahun 2016, berikut ini besaran pajak tahunannya.
Berikutnya, untuk mobil Pajero yang dikeluarkan atau diproduksi oleh Mitsubishi di tahun 2017, tarif pajaknya sebesar:
Apabila Pajero yang dimiliki merupakan keluaran tahun 2018, maka besaran pajak tahunan yang perlu dibayar adalah:
Pajero keluaran tahun 2019 tergolong belum terlalu lama, sehingga nilai jualnya cenderung lebih tinggi. Nilai jual yang tinggi akan mempengaruhi besaran pajaknya. Pajak Pajero Sport keluaran 2019 adalah sebagai berikut.
Untuk mobil keluaran tahun 2020, besaran pajak yang perlu dibayarkan adalah sebagai berikut.
Nilai jual Pajero Sport produksi tahun 2021 masih tinggi, sehingga tarif pajaknya juga lebih tinggi dengan detail sebagai berikut.
Pajero keluaran tahun 2022 merupakan keluaran paling baru yang pajak tahunannya perlu dibayarkan di tahun 2023 ini. Berikut ini detail pajak Pajero Sport keluaran 2022.
Rekomendasi Artikel : Daftar Harga Pajero Bekas Mulai 220 Jutaan, Mobil SUV Macho!
Sumber: Unsplash
Pajak mobil baru berbeda dengan pajak tahunan. Ketika mobil Pajero Sport baru dibeli, maka pembeli harus membayar pajak dengan rumus perhitungan pajak mobil baru yang terdiri atas:
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 10% x harga jual mobil
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): 2% nilai jual mobil (NJKB)
SWDKLLJ : Rp 143.000
Biaya administrasi TNKB : Rp 100.000
Biaya administrasi : Rp 50.000
Biaya penerbitan STNK : Rp 200.000
Dengan adanya daftar pembayaran di atas, maka pajak saat membeli mobil baru tentu akan terasa lebih mahal. Selain itu, besaran PKB juga bisa berbeda tergantung dengan kepemilikan kendaraan. Saat seorang pemilik mempunyai lebih dari satu kendaraan, maka besaran PKB akan disesuaikan berdasarkan jumlahnya.
Sementara, ketika membeli mobil bekas, kamu tidak akan dibebankan biaya pajak yang tinggi seperti saat membeli mobil baru. Sebab, pembeli hanya perlu membayar pajak tahunan dan pajak lima tahunan saja. Nominal pembayaran pajak tahunan dan pajak lima tahunan lebih rendah bila dibandingkan dengan pajak pembelian pertama mobil baru.
Pajak tahunan disesuaikan berdasarkan tahun keluaran mobil, bisa dilihat dari tabel Pajak Pajero Sport di atas. Sementara, pajak lima tahunan dilakukan untuk memperpanjang STNK, terdiri atas biaya berikut:
PKB : 2% nilai jual mobil (NJKB)
SWDKLLJ : Rp143.000
Biaya administrasi TNKB : Rp100.000
Biaya administrasi : Rp50.000
Biaya penerbitan STNK : Rp200.000
Biaya pengesahan STNK: Rp50.000
Apabila mobil bekas yang dibeli memiliki masa jatuh tempo STNK yang masih panjang, maka Sobat Setir tidak perlu langsung membayar pajak lima tahunan, melainkan hanya membayar pajak tahunan terlebih dahulu.
Klik LINK INI jika ingin mengajukan pembelian Mitsubishi Pajero Sport bekas diatas.
Bagi Sobat Setir yang sedang mencari Pajero Sport bekas, coba kunjungi Setir Kanan untuk menemukan daftar Mobil Bekas pilihan dengan harga terjangkau. Setir Kanan mempunyai fasilitas kredit dengan sistem pembayaran DP 0%, sehingga akan lebih memudahkan jika memiliki budget terbatas.
Selain itu, tersedia juga layanan Tukar Tambah mobil yang bisa digunakan apabila ingin mengganti mobil lamamu dengan yang sudah kami sediakan. Meskipun transaksinya dilakukan secara online, tapi kondisi mobil tetap bisa dicek secara langsung karena Setir Kanan sudah memiliki official store yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.
Rabu, 26 Juni 2024
Kamis, 24 Oktober 2024
Rabu, 26 Juli 2023
Rabu, 03 Januari 2024
Selasa, 24 Januari 2023
Kamis, 24 Oktober 2024
Jumat, 02 Juni 2023
Selasa, 17 Oktober 2023
Jumat, 05 Juli 2024
Selasa, 02 Juli 2024
Rabu, 26 Juni 2024
Selasa, 25 Juni 2024