
Selasa, 17 September 2024
Diupload oleh : @Setir Kanan Creatives
Bagikan:
Sumber: Wikimedia Commons
Mobil Agya merupakan salah satu pilihan kendaraan city car yang banyak diminati di Indonesia karena harganya yang terjangkau dan hemat bahan bakar. Selain itu, biaya perawatan yang rendah membuat Agya menjadi solusi ideal bagi masyarakat yang membutuhkan kendaraan praktis untuk keseharian. Namun, bagaimana dengan besaran pajak mobil Agya?
Pemilik kendaraan juga harus memperhatikan aspek penting lainnya, yaitu besaran pajak yang harus dibayarkan setiap tahun. Mengetahui besaran pajak mobil Agya dapat membantu pemilik merencanakan anggaran tahunan dengan lebih baik.
Besaran pajak kendaraan bermotor, termasuk Agya, dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti tahun produksi, tipe, dan kapasitas mesin. Mobil Agya dari berbagai tahun produksi memiliki nilai pajak yang berbeda-beda, meskipun dengan tipe yang sama. Penting bagi pemilik untuk memahami perbedaan tersebut agar lebih siap ketika membayar pajak mobil Agya setiap tahunnya.
Biaya Pajak Mobil Agya
Seiring waktu, besaran pajak mobil cenderung meningkat, termasuk untuk Agya. Hal ini disebabkan oleh kenaikan nilai jual kendaraan dan faktor ekonomi lainnya, seperti inflasi. Meskipun demikian, mobil Agya masih dianggap sebagai salah satu kendaraan dengan pajak yang cukup terjangkau di kelasnya.
Berikut adalah tabel biaya pajak mobil Agya berdasarkan tahun dan tipe mobil:
*Tarif pajak yang di atas belum termasuk biaya SWDKLLJ mobil, yang saat ini sebesar Rp143.000.
Besaran pajak mobil Agya kamu dapat bervariasi, tergantung pada persentase PKB, pajak progresif untuk kepemilikan lebih dari satu kendaraan, denda keterlambatan, serta potensi diskon pajak saat ada program pemutihan.
Cara Menghitung Pajak Mobil Agya
Sumber: Wikimedia Commons
Nah, setelah mengetahui besaran pajak mobil Agya yang dibebankan, kamu bisa mengetahui berapa besaran pajak mobil yang perlu dibayarkan dengan mempertimbangkan beberapa hal berikut:
1. Pajak 1 Tahunan
Untuk mengetahui berapa besaran pajak 1 tahunan yang perlu kamu bayarkan, kamu bisa mengeceknya di STNK dengan memperhatikan nilai PKB dan nilai SWDKLLJ, dan menambahkan kedua nilai tersebut.
PKB adalah komponen terbesar dalam perhitungan pajak. Besarannya dihitung berdasarkan 2% dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor), yang ditetapkan oleh Permendagri dan bisa berbeda di setiap daerah. Sementara itu, SWDKLLJ adalah biaya tetap yang dikelola oleh Jasa Raharja dan dibayarkan setiap tahun bersama dengan PKB. Biaya ini ditetapkan sekitar Rp143.000 untuk mobil pribadi.
Sebagai contoh, kamu punya mobil Agya yang dibeli pada tahun 2023 di wilayah DKI Jakarta. Pada STNK tertulis nilai PKB sebesar Rp2.709.000 dan nilai SWDKLLJ sebesar Rp 143.000. Berapa pajak mobil Agya 1 tahunan yang perlu kamu bayarkan?
Pajak 1 Tahunan = Rp2.709.000 + Rp143.000 = Rp2.852.000
2. Pajak 5 Tahunan
Bagi kamu yang ingin menghitung besaran pajak mobil Agya 5 tahunan, ada beberapa komponen biaya yang masuk ke dalam perhitungan jenis pajak mobil ini seperti PKB, SWDKLLJ, biaya penerbitan STNK, serta biaya penerbitan TNKB. Seluruh komponen biaya tersebut bisa kamu temukan di lembar STNK. Berikut adalah contoh perhitungannya:
Nilai PKB Rp2.709.000, SWDKLLJ Rp143.000, TNKB Rp100.000, dan biaya penerbitan STNK Rp200.000. Selanjutnya, kamu bisa menjumlahkan semua komponen biaya tersebut.
Pajak 5 tahunan = Rp2.709.000 + Rp143.000 + Rp100.000 + Rp200.000 = Rp3.152.000
*Dalam pembayaran pajak 5 tahunan, pemilik mobil bisa dikenakan biaya administrasi tambahan sekitar Rp50.000 sesuai dengan ketentuan pembayaran pajak 5 tahunan dari masing-masing wilayah.
3. Pajak Progresif
Cara mudah bagi para pemilik mobil untuk mengetahui apakah terkena pajak progresif atau tidak adalah dengan mengeceknya secara langsung di STNK. Jika di STNK kamu tertera tulisan angka 2, 3, 4, 5, atau seterusnya, hal ini menandakan bahwa kamu terkena pajak progresif. Arti tulisan angka yang tertera di STNK menunjukkan kepemilikan mobil yang ke berapa. Berikut adalah tarif pajak progresif untuk wilayah DKI Jakarta:
1. Mobil ke-1 = 2%.
2. Mobil ke-2 = 2,5%.
3. Mobil ke-3 = 3%.
4. Mobil ke-4 = 3,5%.
5. Mobil ke-5 = 4%.
6. Mobil ke-6 = 4,5%.
7. Mobil ke-7 = 5%.
8. Mobil ke-8 = 5,5%
9. Mobil ke-9 = 6%.
10. Mobil ke-10 = 6,5%.
11. Mobil ke-11 = 7%.
12. Mobil ke-12 = 7,5%.
13. Mobil ke-13 = 8%.
14. Mobil ke-14 = 8,5%.
15. Mobil ke-15 = 9%.
16. Mobil ke-16 = 9,5%.
17. Mobil ke-17 dan seterusnya = 10%.
Sebagai contoh, kamu memiliki 2 mobil dengan tipe dan tahun yang sama di wilayah DKI Jakarta. Di lembar STNK tertera PKB sebesar Rp2.709.000 dan SWDKLLJ sebesar Rp 143.000. Untuk mengetahui berapa besaran pajak progresif yang perlu dibayarkan, kamu harus menghitung terlebih dahulu nilai jual mobil tersebut dengan cara:
Nilai jual mobil = (Rp2.709.000:2) x 100 = 135.450.000
Kemudian, kamu bisa menghitung pajak progresif dengan menggunakan rumus berikut:
Pajak progresif = (Nilai jual mobil x tarif pajak progresif) + SWDKLLJ
Maka, pajak progresif mobil ke-1 sebesar (Rp135.450.000 x 2%) + Rp143.000 = Rp2.852.000.
Sementara untuk mobil ke-2, kamu perlu membayar pajak progresif sebesar (Rp135.450.000 x 2,5%) + Rp143.000 = Rp3.529.250. Dan seterusnya.
*Penetapan tarif pajak progresif di setiap wilayah bisa berbeda-beda, bahkan ada pula wilayah yang meniadakan pajak progresif bagi pemilik mobil seperti wilayah provinsi Gorontalo, Maluku, Papua Barat, dll.
Baca juga: Toyota Agya vs Daihatsu Ayla Mana yang Lebih Unggul?
Cara Bayar Pajak Mobil Agya
Sumber: Detik News
Membayar pajak mobil Agya sekarang lebih mudah dengan adanya berbagai opsi pembayaran baik online maupun langsung. Berikut adalah beberapa cara untuk membayar pajak mobil Agya:
1. Pembayaran Langsung di Samsat
Kamu bisa mendatangi kantor Samsat terdekat dengan membawa dokumen seperti KTP asli, STNK asli, dan BPKB asli (atau salinan).
2. Pembayaran Melalui Online
Kamu juga bisa membayar pajak mobil secara online melalui aplikasi SIGNAL dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Unduh aplikasi SIGNAL di App Store atau Android.
2. Registrasi dengan mengisi data pribadi seperti nomor HP, NIK, dan lain sebagainya.
3. Kemudian verifikasi akun kamu dengan membuka link yang dikirimkan melalui email.
4. Setelah proses registrasi berhasil, kamu akan diminta untuk mendaftarkan kendaraan milik sendiri atau orang lain. Pilih “Tambah Data Kendaraan Bermotor” dan kemudian pilih kendaraan atas nama sendiri.
5. Kemudian, kamu akan diminta untuk memasukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor dan memasukkan 5 digit terakhir nomor rangka.
6. Masukkan NIK pemilik mobil dan unggah KTP. Klik tombol Lanjut.
7. Jika data kendaraan sudah berhasil ditambahkan, Anda sudah bisa membayar pajak mobil lewat aplikasi SIGNAL.
8. Untuk melakukan pembayaran pajak mobil, Anda bisa login ke akun Anda.
9. Pilih opsi Pendaftaran Pengesahan STNK yang ada di halaman awal aplikasi.
10. Masukkan nomor rangka yang sebelumnya telah didaftarkan.
11. Selanjutnya, aplikasi SIGNAL akan menampilkan besaran pajak mobil yang perlu dibayarkan.
12. Kemudian, Anda akan melihat pilihan untuk mengirimkan bukti pelunasan pembayaran pajak atau TBPKP.
13. Jika Anda tidak berminat, Anda bisa lewati pilihan tersebut dan Anda akan diminta untuk memilih metode pembayaran pajak yang ingin digunakan.
14. Pilih metode pembayaran dan ikuti setiap instruksinya.
15. Selesai.
3. Pembayaran Melalui Bank
Beberapa bank, seperti Bank DKI dan Bank BRI, menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui ATM, mobile banking, atau teller bank.
Baca juga: Daftar Harga Mobil Agya Bekas Di Bawah 100 Jutaan Terpopuler!
4. Pembayaran Melalui Aplikasi Pihak Ketiga
Selain itu, layanan seperti Tokopedia, Bukalapak, dan aplikasi transportasi daring lainnya juga menawarkan fitur pembayaran pajak kendaraan secara cepat dan aman.
Itulah informasi tentan besaran pajak mobil Agya yang mungkin kamu butuhkan. Jika kamu tertarik untuk membeli mobil bekas murah, Setir Kanan bisa jadi jawabannya. Setir Kanan merupakan platform jual beli mobil bekas menawarkan kemudahan jual beli dan tukar tambah mobil bekas dengan cicilan ringan.
Soal biaya, kamu bisa menyesuaikan dengan budget yang ada karena kredit mobil bekas di Setir Kanan sangat terjangkau. Dapatkan penawaran menarik berupa DP 0% atau cukup bayar 2x angsuran pertama, kamu sudah bisa membawa pulang mobil impianmu, serta cicilannya ringan mulai dari Rp 70 ribuan/hari saja!
Tunggu apalagi? Beli Mobil bekas harga cerdas sekarang juga, hanya di Setir Kanan!
Tag Artikel:
Rekomendasi Artikel
Jumat, 09 Januari 2026
Driving Experience Xpeng X9, MPV Listrik Ternyaman di Kelasnya!
Kredit Granmax Bekas Bandung di Setir Kanan, Cicilan Mulai Rp3 Jutaan!
Kamis, 08 Januari 2026
Binguo EV Vs Cloud EV, Mana Mobil Listrik Pilihanmu?
Kamis, 08 Januari 2026
Cari Mobil Listrik? Simak Perbandingan Jaecoo J5 EV vs BYD Atto 3
Selasa, 06 Januari 2026
Kredit Xenia Bekas Medan di Setir Kanan, Cicilan Mulai Rp2 Jutaan
Selasa, 06 Januari 2026
Informasi Terkini
Lihat semuaRabu, 26 Juni 2024
Nissan Serena e-Power Hadir di GIIAS 2024, Apa Saja Kelebihannya?
Selasa, 25 Juni 2024
SUV Bisa Selap-Selip, Kelebihan dan Kekurangan GWM Tank 500
Senin, 24 Juni 2024
Orang Terkaya di Vietnam Siap Mempertaruhkan Seluruh Uangnya Untuk EV Dream
Senin, 24 Juni 2024